img_title
Foto : Instagram @tamaratyasmara

Jakarta Tamara Tyasmara masih dirundung duka atas meninggalnya sang putra Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante karena kekurangan oksigen berat saat berenang.

Kekasih dari Tamara, Yudha Arfandi alias YA, telah ditetapkan sebagai tersangka. Seperti apa tanggapan Tamara atas YA yang menjadi penyebab utama meninggalnya sang putra? Scroll untuk informasi selengkapnya.

Ngaku Tidak Curiga

Anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Dante, meninggal dunia pada 27 Januari 2024 lalu. Kejadian ini disoroti publik, terlebih dengan Dante yang masih berusia 6 tahun.

Kasus ini pun kian mencuri perhatian dengan ditetapkannya kekasih Tamara sebagai tersangka. Rupanya, jauh sebelum keputusan pihak kepolisian, Tamara pun telah putus kontak dengan YA sejak meninggalnya Dante.

Di sisi lain, aktris FTV ini mengaku menyesal karena telah menitipkan Dante pada YA. Ia mengaku sama sekali tak menyangka bahwa kekasihnya tega menggelamkan anak tunggalnya sampai meninggal dunia.

"Siapa sih yang nyangka? Aku nggak curiga sama sekali,” ungkap Tamara Tyasmara, dikutip dari Cumicumi pada Senin, 19 Februari 2024.

"Pastilah menyesal,” lanjut pemeran film Ketika Tuan Jatuh Cinta tersebut.

Di saat yang sama, ia membeberkan fakta tentang hubungannya dengan YA. Rupanya, mereka sudah menjalin hubungan selama hampir dua tahun.

Itu dari April 2022 berarti hampir dua tahun,” kata mantan istri Angger Dimas ini.

Meskipun telah pacaran cukup lama, tampaknya hubungan mereka tidak terlalu mulus. Apalagi, teman terdekatnya sempat membeberkan bagaimana ia tak setuju dengan hubungan mereka. Disebutkan bahwa mereka sempat putus-nyambung karena sikap YA yang membuat Tamara tidak nyaman.

Diperiksa Sampai 3 Jam

VIVA /Foe Peace Simbolon
Foto : VIVA /Foe Peace Simbolon

Tamara Tyasmara juga telah menjalani pemeriksaan psikologi di Markas Polda Metro Jaya pada Kamis, 15 Februari 2024 lalu. Pemeriksaan ini masih berkaitan dengan kasus meninggalnya sang putra.

Menurut pengakuannya, kuasa hukum Sandy Arifin menyatakan bahwa proses pemeriksaan berlangsung selama sekitar tiga jam. Itu pun akan dijadwalkan ulang karena kondisi Tamara yang tak memungkinkan.

"Klien saya diminta keterangannya hampir kurang lebih tiga jam, tapi dikarenakan keadaan kondisinya klien kami juga mungkin capek nanti kita akan schedule ulang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Sandy Arifin.

Baik Tamara Tyasmara maupun Sandy Arifin tidak memberi bocoran lebih jelas tentang isi pemeriksaan tersebut karena bersifat rahasia. Namun, Tamara siap dipanggil kembali untuk proses pemeriksaan. (bbi)

Topik Terkait