img_title
Foto : Instagram @yudha_arfandi1

Jakarta – Perkembangan tak terduga datang dari proses penyidikan kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, setelah pihak kepolisian melakukan tes poligraf atau uji kebohongan pada tersangka.

Pada hasil tes poligraf tersebut, pelaku yaitu Yudha Arfandi (YA) berbohong tentang kekerasan fisik pada mantan kekasihnya, Tamara Tyasmara yang juga ibu dari Dante. Scroll untuk kisah selengkapnya!

YA Melakukan Kekerasan pada Tamara

Instagram @tamaratyasmara
Foto : Instagram @tamaratyasmara

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa Yudha Arfandi alias YA, tersangka dalam kasus pembunuhan Dante, putra dari pesinetron Tamara Tyasmara, pernah melakukan kekerasan terhadap Tamara.

Hal ini diungkapkan oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu selaku Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Namun, rincian tentang frekuensi dan jenis kekerasan yang dilakukan Yudha belum dijelaskan.

Iya benar (YA melakukan kekerasan),” ungkap Rovan Richard Mahenu, dikutip dari VIVA pada Rabu, 20 Maret 2024.

Di sisi lain, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa belum diketahui apakah Tamara telah membuat laporan polisi terhadap YA terkait tindakan kekerasan tersebut.

Fakta kekerasan terhadap Tamara terungkap dari hasil tes poligraf yang dilakukan terhadap YA. Dari hasil tes itu, diketahui bahwa pernyataan YA yang menyangkal pernah melakukan kekerasan terhadap Tamara ternyata tidak benar.

Hasil Tes Poligraf YA

VIVA/M Ali Wafa
Foto : VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya, polisi juga telah mengungkap hasil tes poligraf kepada Yudha Arfandi, tersangka dalam pembunuhan Dante. Terungkap bahwa YA telah melakukan dua kebohongan.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang dilakukan oleh ahli poligraf beberapa waktu lalu. Hasilnya sudah keluar, ada dua kebohongan yang didapat berdasarkan hasil pemeriksaan ahli poligraf," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary Syam Indradi menambahkan bahwa kebohongan pertama YA adalah ketika ia membantah sempat mengakses kamera CCTV di kolam renang, TKP pembunuhan Dante. Lalu, yang kedua adalah ia berbohong tentang pertanyaan fisik terhadap Tamara Tyasmara.

"Pertama, tentang browsing CCTV kolam renang. Hasil riksa ahli poligraf menyatakan bahwa jawaban dari pertanyaan yang disampaikan ahli menunjukkan bahwa subjek yang diperiksa atau tersangka itu berbohong atau deception indicated," ucap Ade Ary Syam.

Kemudian, hal yang kedua yang berbohong tentang pertanyaan terkait kekerasan fisik terhadap Saudari Tamara. Dari pertanyaan yang disampaikan ahli menunjukkan bahwa tersangka berbohong atau deception indicated,” imbuhnya. (bbi)

Topik Terkait