img_title
Foto : Chndrika_/instagram

Positif Ganja

Instagram/chndrika_
Foto : Instagram/chndrika_

Dari penangkapan itu, pihak kepolisian mengamankan sebuah rokok elektrik atau pods yang berisikan cairan jenis ganja. Pods itu disebutkan digunakan bersama-sama oleh mereka.

"Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau likuid THC," ucap AKP Reska Anugrah.

Dari hasil pemeriksaan beberapa diantaranya termasuk selebgram CK dinyatakan positif ganja. Sementara dua lainnya yaitu HJ dan BB positif narkoba jenis metamfetamin.

"Yang ganja AT, MJ, CK, AMO, dan metamfetamina itu HJ, BB," ujarnya.

Keenam tersangka ini dikenakan Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun.

Topik Terkait