Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb – Kasus Ahn Joon Young, PD dari seri Produce yang digarap oleh stasiun televisi Mnet masih bergulir. Kini, Pengadilan Tinggi Seol akhirnya mengungkap 12 kontestan yang berpartisipasi dalam Produce 101 Season 1, Produce 101 Season 2, Produce 48, sekaligus Produce X 101 yang terpaksa dieliminasi karena hasil suaranya dimanipulasi. 

Pada Rabu, 18 November 2020, pemberitaan lokal Korea melaporkan bahwa Ahn Joon Young mengeliminasi 12 kontestan dari program survival Produce dengan memanipulasi hasil voting mereka agar tidak bisa lanjut ke babak selanjutnya. Lantas siapa sajakah mereka? Simak artikelnya di bawah ini.

Baca Juga: Terungkap Agensi Anggota X1 dan IZ*ONE yang Lakukan Suap

Hasil Putusan Banding yang Diajukan Ahn Joon Young

Foto : Hankook Ilbo

Kasus manipulasi voting seri survival show Mnet Produce sempat menghebohkan jagat industri hiburan Korea Selatan pada tahun 2019 silam. Sang produser utama yakni Ahn Joon Young mengakui telah melakukan kecurangan dengan mengubah hasil pemungutan suara para kontestan yang tergabung dalam program tersebut.

Pada Mei 2020, Ahn Joon Young, kepala produser Kim Yong Bum, dan enam perwakilan agensi hiburan dijatuhi hukuman atas tuduhan terkait kasus manipulasi suara Produce 101. Ahn Joon Young dan Kim Yong Bum, serta penuntut, memutuskan untuk mengajukan banding.

Kala itu, PD Ahn Joon Young dijatuhi hukuman kurungan penjara 2 tahun dan harus membayar denda. Sedangkan Kim Yong Bum mendapatkan hukuman penjara selama 1 tahun dan 2 bulan. Tepat pada hari ini, Rabu, 18 November 2020, sidang banding untuk kasus manipulasi voting program Produce 101 digelar. Hakim pun memutuskan untuk tidak mengubah vonis kurungan penjara terhadap keduanya.

Terungkap Nama 12 Kontestan yang Dicurangi dalam Seri Produce

Foto : Berbagai Sumber

Selain itu, pengadilan juga mengungkap nama-nama kontestan seri Produce yang terkena dampak negatif dari manipulasi voting yang dilakukan oleh Ahn Joon Young. Nama-nama ini seharusnya bisa mewujudkan mimpi mereka untuk debut, namun terpaksa terhenti di tengah jalan karena hasil suaranya dicurangi. Berikut adalah daftarnya: 

Produce 101 Season 1
Eliminasi Babak Pertama: Kim Su Hyun (Mystic Entertainment)
Eliminasi Babak Pertama: Seo Hye Lin (SS Entertainment)

Produce 101 Season 2
Eliminasi Babak Pertama: Seong Hyun Woo (The Vibe Label)
Eliminasi Babak Keempat (Final): Kang Dong Ho (Baekho NU’EST - Pledis Entertainment)

Produce 48
Eliminasi Babak Keempat (Final): Lee Ga Eun (Pledis Entertainment)
Eliminasi Babak Keempat (Final): Han Cho Won (Cube Entertainment)

Produce X 101
Eliminasi Babak Pertama: Timothée Anzardi ( ESteem)
Eliminasi Babak Ketiga: Kim Kook Heon (Music Works)
Eliminasi Babak Ketiga: Lee Jin Woo (Maroo Entertainment)
Eliminasi Babak Keempat (Final): Koo Jung Mo (Starship Entertainment)
Eliminasi Babak Keempat (Final): Lee Jin Hyuk (TOP Media)
Eliminasi Babak Keempat (Final): Keum Dong Hyun (C9 Entertainment)

Hasil Manipulasi Voting Ahn Joon Young Rugikan Kontestan

Foto : Intipseleb

Lantas dijelaskan bahwa Lee Ga Eun, kontestan dari Produce 48 awalnya menduduki posisi kelima sebelum peringkatnya dimanipulasi. Sedangkan Han Cho Won berada di peringkat ke-6. Yup, mereka seharusnya masuk dalam jajaran line-up untuk debut bersama grup IZ*ONE.

Sementara Koo Jung Mo, kontestan dalam Produce X 101 menempati posisi ke-6 sebelum peringkatnya dimanipulasi. Begitu pula dengan Lee Jin Hyuk yang bertengger di peringkat ke-7, diikuti dengan Keum Dong Hyun di posisi ke-8. Ketiganya telah direncanakan untuk menjadi member grup X1. Namun, mereka dicurangi oleh Ahn Joon Young. 

Menyusul kabar ini, Mnet dilaporkan telah memberikan kompensasi kepada beberapa trainee Produce yang terkena dampak kecurangan dan masih bernegosiasi dengan yang lain. Mereka meminta maaf kepada kontestan, pihak keluarga, serta para penonton atas kejadian ini.

Dengan demikian, Ahn Joon Young selaku produser utama seri Produce 101 Season 1, Produce 101 Season 2, Produce 48, sekaligus Produce X 101 besutan Mnet dijatuhi hukuman dua tahun penjara dengan denda 37 juta won (Rp471 juta). Dan Kim Yong Bum dijatuhi hukuman 20 bulan penjara.

Baca Juga: X1 Bukan Hasil Manipulasi Voting, Penggemar Tuntut CJ ENM

Topik Terkait