Foto : Instagram

IntipSeleb – Vicky Prasetyo telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama 4 bulan penjara. Emma Fauziah, ibunda dari Vicky pun mengungkapkan rasa kecewa terhadap putusan vonis tersebut. 

Emma Fauziah datang bersama dengan anaknya, Baby Prasetyo. Ia memang beberapa kali hadir dalam sidang Vicky Prasetyo bersama dengan anak-anak dari putranya itu. Seperti apa ungkapan kekecewaan dari Emma? Berikut artikelnya. 

Selalu Mendoakan

Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang kasusnya dengan Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada sidang kali ini beragendakan putusan vonis yang akan dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Pada sidang kali ini, ibunda Vicky Prasetyo, Emma Fauziah turut hadir dalam sidang. Ia mengungkapkan selalu berdoa agar putranya itu tidak ditahan hingga masuk ke dalam penjara. 

"Setiap hari mendoakan supaya vicky tidak dipenjara. Ya kan 4 bulan saya gak tau nanti bagaimana, yang sudah dijalanin kan 2 bulan 10 hari nah itu bagaimana saya belum paham, saya mau tanya pengacara juga. Yang sudah masuk kan 2 bulan 10 hari nah terus bagaimana selanjutnya saya ga tau, kan, ada bilang ga ditahan," ucap Emma Fauziah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 9 September 2021.

Kecewa dengan Putusan

Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Emma Fauziah pun mengungkapkan dirinya sangat kecewa dengan putusan yang disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vicky Prasetyo di vonis 4 bulan penjara dan masih mengajukan pikir-pikir. 

"Ya, pastinya kecewalah anak saya enggak bersalah, lihat istrinya di dalam kamar. Belum tahu (akan banding atau tidak). Saya enggak paham," ujarnya. 

Namun, Emma Fauziah tetap mau tidak mau menerima putusan yang disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia pun tidak bisa menggagalkan putusan yang telah diberikan oleh Hakim. 

"Ya apa pun putusan sekarang mau dibilang apa, kami harus terima saja," pungkasnya. 

Diketahui sebelumnya, sidang kasus perbuatan tidak menyenangkan dengan pelapor Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berawal ketika Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan di rumah Angel yang saat itu masih menjadi istrinya. Istri Kalina Oktarani itu pun sempat melaporkan mantan istrinya itu atas dugaan tindakan perzinahan di kediamannya dengan laki-laki lain bernama Fiki Alman. 

Namun, laporan itu akhirnya di SP3 atau Surat Penghentian Penyidikan Perkara. Setelah mengetahui hal itu, Angel Lelga justru melaporkan balik Vicky Prasetyo dengan dugaan telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap dirinya. (nes)

Topik Terkait