Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

IntipSeleb Lokal – Kasus dugaan konten prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan Baik Wong dan Paula Verhoeven masih terus berjalan. Hari ini, Polres Jakarta Selatan memanggil pasangan suami istri tersebut guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Namun, sayangnya Baim Wong dan Paula Verhoeven menghindari awak media dan langsung meninggalkan lokasi. Lantas bagaimana dengan kelanjutannya? Simak ulasan berikut ini.

Baim Wong dan Paula Verhoeven Diberi 30 Pertanyaan

Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Pada kesempatan yang sama, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nurma Dewi selaku Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan kedatangan Baim Wong dan Paula Verhoeven.

"Jadi untuk BW (Baim Wong) dan P (Paula Verhoeven) datang ke Polres Jakarta Selatan memenuhi undangan klarifikasi tentang laporan polisi yang dibuat oleh saudara kita P (Prabowo) Kemudian penyidik meminta keterangan apa yang dilaporkan oleh korban," ungkap AKP Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 20 Januari 2023.

Dalam keterangan tambahannya. Penyidik memberikan pertanyaan sebanyak 30 kepada Baim Wong dan Paula Verhoeven.

"Pertanyaan yang diajukan ada 30, satu dengan BW dan satu dengan P (Paula Verhoeven) jadi dua-duanya datang dan diminta keterangan oleh penyidik," tutur AKP Nurma Dewi.

Kasus Dugaan Konten Prank KDRT Masih Terus Diproses

Foto : Instagram/@baimwong

Kata AKP Nurma ini merupakan laporan yang ketiga untuk Paula Verhoeven. Sementara yang laporan lainnya masih dalam proses.

"Ini laporan yangg ketiga. Yang kedua sudah selesai dan tengah di proses," Ujar AKP Nurma Dewi.

"Setelah Laporan polisi dibuat sesuai SOP (Standart Operating Producer) proses dilaksanakan memeriksa barang bukti dan saksi yang kita minta (datangkan untuk diperiksa) untuk keterangan memperjelas kasus yang ada," tambahnya.

Sampai saat ini Paula Verhoeven dan Baim Wong masih berstatus sebagai saksi atas kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) beberapa waktu lalu.

"Untuk saat ini jadi saksi terlapor masih saksi terlapor," tandas AKP Nurma Dewi.

Topik Terkait