Foto : Instagram

IntipSeleb – Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tengah menjadi sorotan publik. Insiden yang videonya viral di media sosial itu disebut melibatkan seorang selebgram asal Brunei yaitu MIA alias Woodyrman dan kini sedang ditangani pihak kepolisian.

Korban diketahui berinisial MHF (30). Ia meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif akibat luka serius yang dialaminya usai insiden berdarah di kawasan Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang berujung maut tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengungkapkan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Benar telah terjadi dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata dia, Selasa, 26 Mei 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu korban diketahui berada di depan Restu Sport, kawasan Blok M Hub.

Tak lama kemudian, beberapa orang mendatangi korban dan sempat terlibat percakapan. Situasi yang awalnya terlihat biasa perlahan berubah menjadi tegang hingga memicu keributan di lokasi kejadian.

Di tengah suasana tersebut, pria berinisial MIA (33), yang diketahui merupakan seorang selebgram asal Brunei Darussalam, datang bersama rekannya menggunakan mobil. Polisi menyebut MIA turun dari kendaraan sambil membawa paper bag berwarna hitam yang diduga berisi botol kaca.

Ketegangan antara korban dan pelaku pun memuncak. Adu mulut disebut terjadi di area pintu masuk Blok M Hub sebelum akhirnya berlanjut ke depan Restu Sport.

“Terduga pelaku diduga memukul korban satu kali pada bagian kepala menggunakan paper bag berisi botol kaca hingga korban terjatuh,” katanya.

Akibat pukulan keras di bagian kepala, korban langsung tersungkur dan mengalami luka serius. Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian membantu membawa korban ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) untuk mendapatkan penanganan medis.

Korban sempat menjalani perawatan intensif selama beberapa hari. Namun kondisinya terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi, polisi akhirnya menangkap tersangka berinisial MIA di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Kami berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial MIA, laki-laki, 33 tahun, WNA asal Brunei Darussalam, pada Senin, 25 Mei 2026, di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat ini tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," katanya lagi.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik penganiayaan tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kejadian viral tersebut.

Topik Terkait