Foto : Instagram/@nikitamirzanimawardi_17

IntipSeleb LokalNikita Mirzani sedang menunggu jadwal sidang. Walau akan segera mendapatkan hukuman, tapi Nikita Mirzani tak pernah ada niat untuk damai dengan Dito Mahendra.

Hal itu diungkapkan langsung Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani. Berikut artikel lengkapnya.

Ogah Damai

Foto : Instagram/@nindyayunda, @sailormoon.hits

Bakal dituntut oleh lima Jakasa Penuntut Umum (JPU) tidak buat Nikita Mirzani gentar. Terbukti dari dirinya yang tidak pernah ada niatan untuk berdamai dengan Dito Mahendra.

Karena sebagai kuasa hukum, Fahmi Bachmid tidak merasa ada permintaan dari kliennya. Apalagi sempat beredar kabar bahwa Nikita Mirzani tolak tawaran damai dari pihak pelapor.

"Saya sampaikan bahwa tidak pernah ada sebuah pertemuan membahas tentang perdamaian ya. Satu, saya tidak pernah diminta oleh Niki untuk melakukan hal tersebut, pasti saya tidak akan melakukan karena saya kuasa hukum bertindak untuk dan atas nama Nikita Mirzani," kata Fahmi Bachmid, di kawasa Serang, Banten, Senin 31 Oktober 2022.

"Jadi ada yang menyatakan menolak Apanya yang ditolak ketemu saja tidak pernah ya. Jadi kalau bikin keterangan itu yang logis ketemu dengan siapa saya tidak pernah ketemu dengan siapapun membahas persoalan perdamaian ya," sambungnya.

Sebut Lawan Kegeeran

Foto : Instagram/kriznafahrezi

Lenih lanjut, Fahmi Bachmid sampaikan ucapan dari Nikita Mirzani. Bahwa artis usia 36 tahun itu menilai pihak pelapor kegeeran, sampai ada kabar dirinya ingin berdamai.

"Jadi catat Niki juga barusan pesan kepada saya untuk menyampaikan itu tidak ada itu Jadi mungkin kegeeran saja kata Niki. Jadi Niki menyatakan tidak pernah ada hal-hal tersebut tidak pernah ketemu jadi kalau bertemu saja tidak pernah apa yang harus dibahas, apa yang mau ditolak ya," ujar Fahmi Bachmid.

"Kita coba untuk meluruskan jadi jangan membuat berita seolah-olah saya bertemu seseorang saya tidak pernah bertemu dengan siapapun untuk membahas perdamaian," pungkasnya.

Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra yang diduga merupakan kekasih dari Nindy Ayunda. Ia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan melanggar Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Nikita Mirzani memang sudah beberapa kali dipanggil hingga ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun sempat mendatangi Mapolresta Serang Kota dan diperiksa bersama kuasa hukumnya.

Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Topik Terkait