img_title
Foto : Instagram/jacksonwang852g7

Jackson Wang

Tahukah kamu? Hong Kong bukan sebuah Negara tetapi merupakan wilayah administratif khusus bagian dari China. Sejarah singkatnya, China yang pernah dijajah 150 tahun oleh Inggris menyewakan Hong Kong selama 99 tahun pada 1842. Seiring berjalannya waktu, perekonomian Hong Kong meningkat karena posisinya sebagai pusat manufaktur.

Hingga akhirnya pada 1997, Hong Kong kembali menjadi bagian dari China dengan prinsip satu Negara, dua sistem. Nah, makanya berbeda dari China, di Hong Kong segala sesuatunya lebih bebas karena menjamin kebebasan berpendapat.

Masalah muncul karena Pemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lim merencanakan Rancangan Undang-undang terkait ekstradisi. Sejak Juni 2019, jutaan masyarakat Hong Kong turun ke jalan melayangkan aksi penolakan. Kalau disahkan maka peraturan tersebut dapat memberi kuasa kepada Hong Kong untuk menahan orang yang berada di sana untuk kemudian dikirim dan diadili di China.

Topik Terkait