img_title
Foto : Instagram/@chrisbrownofficial

Penggugat yang diketahui bernama Jane Doe ini mengungkapkan bahwa ia ditahan di rumah tersebut pada bulan Februari 2017 dan beberapa teman Chris memintanya untuk melakukan tindakan seksual. Pengacara Jane pun mengungkapkan bahwa ia sangat trauma setelah pesta narkoba bersama Chris. Dalam kasus ini, penggugat menuduh adanya kekerasan seksual, kekerasan gender, penyerangan dan pelanggaran hak-hak sipil.

Jane Doe pun meminta uang sebesar US$ 17 juta atau sekitar Rp 233 miliar pada Chris. Namun, gugatan tersebut ditolak oleh Chris karena mereka berpikir bahwa itu upaya terang-terangan untuk mendapatkan uang.

Kasus Masih Berlanjut

Sumber foto: newyorktimes.com

Departemen Kepolisian Los Angeles memiliki penyelidikan aktif sehubungan dengan kasus tersebut. Baru-baru ini, sebuah dokumen pengadilan bocor ke publik dan menyebutkan bahwa Chris Brown akhirnya dijatuhkan sanksi sebesar US$ 2500 atau sekitar Rp 34,1 juta. Meskipun, mantan kekasih Rihanna ini pernah menolak tuduhan tersebut namun hingga saat ini kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukannya masih terus berlanjut.

Sanksi tersebut datang setelah pengacara Chris mengajukan mosi untuk menjatuhkannya sebagai klien mereka. Diketahui bahwa, penyanyi 30 tahun ini telah membuatnya sangat sulit dan membuat pengacara berhenti untuk mewakilinya.

Topik Terkait