img_title
Foto : Pinterest/The Sun

IntipSeleb Barat – Meninggalnya Ratu Elizabeth II membuat Charles naik tahta menjadi Raja. Gelar-gelar kebangsawanan keturunan tahta pun berubah, termasuk anak Meghan Markle dan Pangeran Harry.

Tetapi, Pangeran Harry dan Meghan Markle dikabarkan tidak terima anak mereka tidak akan disebuy Yang Mulia. Seperti apa? Yuk scroll!

Gelar Baru Anak Pangeran Harry dan Meghan Markle

Today
Foto : Today

Anak-anak Pangeran Harry dan Meghan Markle tidak akan disebut sebagai Yang Mulia (HRH) ketika mereka secara resmi diberikan gelar baru oleh Raja Charles III, sebuah laporan mengklaim, dilansir dari Sky News.

Secara teknis, Archie dan Lilibet memiliki gelar baru setelah Ratu Elizabeth II meninggal dunia. Mereka akan bergelar Pangeran dan Putri. Hal ini menurut surat yang dikeluarkan oleh Raja George V pada tahun 1917.

Namun, baru-baru ini muncul laporan bahwa anak-anak Pangeran Harry dan Meghan Markle mungkin tidak diberikan gelar HRH, yang biasanya diberikan kepada anak dan cucu seorang raja.

Topik Terkait