img_title
Foto : Instagram/@robzangardi

“Tergugat tidak melisensikan foto dari penggugat untuk situs webnya. Dan juga tergugat tidak memiliki izin atau persetujuan penggugat untuk menerbitkan foto. Fotografer berhak atas ganti rugi hukum hingga US$ 150 ribu per pekerjaan yang dilanggar,” tulis dokumen pengadilan.

Sebagai informasi, gambar yang diposting oleh pelantun On The Floor itu pada 22 Juni 2017 silam dan hingga saat ini telah mendapatkan lebih dari 656 ribu tanda suka. Gugatan itu diajukan di pengadilan Manhattan, Amerika dan sang pengacara mengatakan bahwa ini adalah kasus selebriti yang ingin mendapatkan keuntungan.

“Ini adalah contoh selebritas yang menggunakan foto-foto dari fotografer tanpa izin untuk kepentingan mereka di media sosial. Jumlah suka yang diterima ditambah dengan jumlah pengikut media sosial adalah alat untuk mengkomersialkan postingan mereka,” kata pengacara Steve Sands.

Bukan Cuma Sekali

Sumber foto: aceshowbiz.com

Kasus hukum yang menjerat penyanyi pengisi Super Bowl 2020 ini juga bukan hanya sekali diterimanya. Pada Oktober 2019 lalu, Jennifer dituntut sebesar Rp 2,3 miliar karena mengunggah foto kekasihnya, Alex Rodriguez, ke cerita Instagram. Gugatan yang diajukan oleh Splash News dan Picture Agency ini menyatakan bahwa mereka adalah pemilik asli gambar yang diunggah oleh Jennifer. Usut punya usut, gambar tersebut berisi pose mereka yang sedang berpegangan tangan.

Topik Terkait