img_title
Foto : Lifepal.co.id

IntipSeleb Gaya HidupCara daftar eform BRI dibutuhkan untuk Anda yang termasuk seabgai penerima bantuan dari pemerintah untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

UMKM sendiri adalah sebutan untuk sebuah badan usaha perseorangan atau kelompok, yang usahanya meraup hasil penjualan paling banyak sebesar Rp 2,5 miliar setiap tahunnya.

Meski disebut sebagai usaha kecil dan menengah, namun UMKM sejatinya memegang peranan penting untuk kelangsungan ekonomi Tanah Air. Keberadaan UMKM menjadi salah satu penyelamat dari terjadinya krisis moneter di tahun 1998 silam.

Karena peran penting tersebutlah pemerintah mengadakan program bantuan untuk mengembangkan dan mempertahankan para pelaku usaha kecil dan menengah tersebut, salah satunya melalui eform BRI.

Program bantuan tersebut dinamakan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang bisa diterima setelah mendaftar eform BRI. Lantas, bagaimana cara daftar eform BRI? Simak caranya berikut ini.

Baca Juga: Cara Cek Kuota Smartfren Lengkap dan Mudah

Memahami Apa Itu BPUM dan Cara Daftar Eform BRI

1. Sekilas Mengenai BPUM

gobiz.co.id
Foto : gobiz.co.id

BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro adalah salah satu jenis bantuan langsung tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada para pelaku usaha kecil dan menengah di Tanah Air.

Mereka yang berhasil terdaftar sebagai penerima BPUM nantinya akan mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan. Namun, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan untuk bisa terdaftar sebagai penerima BPUM.

2. Syarat Pengajuan BPUM

umkmindonesia.id
Foto : umkmindonesia.id

- Memiliki Usaha Berskala Mikro

Syarat pertama adalah Anda harus memiliki usaha yang dikategorikan sebagai usaha mikro. Ciri-cirinya adalah bisnis yang Anda jalankan memiliki aset bersih rata-rata sebesar Rp 50 juta per bulannya.

Beberapa jenis usaha yang sudah termasuk dalam golongan ini adalah usaha berupa warung kelontong, peternak, dan semacamnya.

- Warga Negara Indonesia

Pihak yang mengajukan diri menjadi penerima BPUM haruslah berstatus sebagai Warga Negara Indonesia atau WNI. Hal ini dibuktikan dengan kartu identitas yakni KTP.

- Tidak Berstatus Sebagai Pegawai Pemerintah

Syarat selanjutnya adalah pihak yang ingin mendaftar menjadi penerima BPUM tidak boleh seseorang yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI atau POLRI, ataupun pegawai BUMN.

- Memiliki Aset dan Penghasilan yang Memenuhi Syarat

Selain harus memiliki usaha atau bisnis dengan nilai aset sebesar Rp 50 juta, Anda juga harus memiliki penghasilan dari hasil penjualan dengan besaran maksimal Rp 300 juta per tahunnya.

3. Ketahui Tentang Eform BRI

idxchannel.com
Foto : idxchannel.com

Eform BRI adalah sebuah formulir elektronik yang dikelola oleh Bank BRI yang salah satu fungsinya adalah untuk mengalirkan dana bantuan pemerintah kepada para penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM.

Keberadaan eform ini akan membantu para pelaku UMKM agar lebih mudah dalam mengakses bantuan yang mereka terima dari pemerintah. Para pelaku UMKM juga dapat membuat sendiri akun eform mereka sehingga dapat mencegah praktik korupsi bantuan tersebut.

Sebenarnya pemerintah tak hanya menggaet Bank BRI untuk penyaluran bantuan ini, melainkan juga menunjukk Bank BNI. Kemudian untuk daerah yang kesulitan mengakses layanan perbankan, pemerintah menunjuk PT Pos untuk penyaluran bantuan dana.

Bantuan BPUM dianggarkan sebesar Rp 600 ribu per bulan yang akan disalurkan selama 4 bulan lamanya. Sehingga totalnya adalah sebesar Rp 2,4 juta untuk setiap orangnya.

Jumlah tersebut sebenarnya berkurang sebesar lima puluh persen dari total bantuan pada tahun sebelumnya, Hal ini dikarenakan penerima bantuannya pun bertambah hingga dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Bantuan diberikan secara tunai atau dalam bentuk uang dengan tujuan untuk membuat penyalurannya lebih merata daripada pelaksanaan program yang sebelumnya.

Dengan diberikan dalam bentuk tunai, diharapkan para pelaku UMKM dapat menggunakan dana tersebut dan mengalokasikannya secara mandiri sesuai kebutuhan

4. Cara Daftar Eform BRI

Cara daftar Eform BRI dan mengajukan diri sebagai penerima bantuan adalah dengan mengisi formulir yang ada di situs eform.bri.co.id/bpum. Situs tersebut dapat Anda akses baik melalui PC ataupun smartphone.

Sebelum mengakses situs tersebut pastikan perangkat yang Anda gunakan tersambung dengan jaringan internet yang stabil. Hal ini untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kendala saat melakukan proses pendaftaran.

Setelah itu Anda dapat membuka dan masuk ke laman pendaftaran dengan cara klik pada simbol garis tiga yang terletak di pojok kanan atas. Di laman pendaftaran itu akan tertera sedikit penjelasan mengenai jenis tabungan yang dapat digunakan.

Silahkan baca dengan seksama penjelasan tersebut. Kemudian scroll ke bawah dan klik tombol registrasi untuk melanjutkan proses pendaftaran. Anda kemudian akan melihat syarat dan ketentuan untuk membuka rekening di eform BRI.

Selanjutnya berikan centang pada kotak persetujuan yang ada di bagian paling bawah dari bagian syarat dan ketentuan tersebut. Lalu, silahkan kik pada tombol bertuliskan “Buka Rekening”.

Kemudian barulah Anda akan melihat tampilan formulir yang dapat diisi dengan seluruh data diri yang diperlukan. Silahkan isi kolom yang ada dengan data diri yang diminya.

Apabila sudah selesai mengisi semua kolomnya, akan muncul nomor referensi. Nomor referensi tersebut bisa Anda catat di kertas atau di aplikasi Notest pada smartphone.

Nomor referensi tersebut dibutuhkan untuk melakukan aktivasi saat melakukan pendaftaran di cabang BRI terdekat. Apabila proses aktivasi sudah selesai, maka rekening BRI Anda sudah aktif dan dapat digunakan untuk menerima dana BPUM.

5. Cara Cek Penerima BPUM

Jika sudah memiliki eform BRI, maka Anda sudah dapat menggunakannya untuk mengecek penerima bantuan UMKM atau BPUM.

Jika sudah mendaftar bantuan sosial, Anda dapat mengecek status bantuan tersebut melalui eform BRI dengan beberapa langkah mudah.

Pertama, bukalah terlebih dahulu laman resmi dari eform BRI. Kemudian jika sudah masuk ke laman tersebut, silahkan login dengan memasukkan nomor KTP Anda. Namun, pastikan nomor KTP yang Anda masukkan adalah yang sebelumnya digunakan utnuk mendaftar di eform BRI.

Setelah itu Anda akan mendapatkan kode verifikasi. Masukkan kode verifikasi tersebut pada kolom yang tersedia. Kemudian klik pilihan Inquiry. Jika semua langkah itu telah dilakukan, maka akan muncul keterangan status dari nomor KTP Anda apakah sudah terdaftar atau belum.

Jika nomor KTP yang dimasukkan sudah terdaftar sebagai penerima BUMP, maka Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi kembali. Verifikasi ini dapat dilakukan di cabang BRI terdekat dengan membawa KTP elektronik yang dijadikan sebagai bukti.

Akan tetapi apabila setelah melakukan semua langkah di atas namun hasilnya gagal dan muncul notifikasi yang menyatakan nomor KTP Anda tidak terdaftar, artinya Anda belum berhasil masuk sebagai penerima bantuan dari pemerintah tersebut.

Dengan begitu, Anda belum memiliki hak untuk mendapatkan bantuan dana dari pemerintah untuk UMKM. Jika hal ini terjadi, salah satu kemungkinannya adalah ada syarat yang belum terpenuhi dengan baik.

Topik Terkait