img_title
Foto : Instagram/@koohara__

Atas sengketa warisan ini, kakak Goo Hara, Goo Ho In terus berupaya untuk mengajukan Goo Hara Act atau Undang-undang Goo Hara. Diketahui pada bulan April 2020 petisi yang diunggah di web resmi Blue House itu telah mendapatkan lebih dari 100 ribu tanda tangan.

Berdasarkan apa yang dialami oleh dirinya dan sang adik, undang-undang ini merancang agar orangtua yang lalai dalam merawat anaknya tidak dapat mengklaim harta warisan. Dilansir dari Korea Portal, Senin, 21 Desember 2020, Dewan Nasional telah meloloskan undang-undang tersebut pada 1 Desember 2020.

Sementara itu, Goo Hara ditemukan tidak bernyawa di kediamannya, di kawasan Cheongdam-dong, pada 24 November 2019 sekitar pukul 18.09 KST. Dia meninggal dunia, tidak berselang lama sejak kematian sang sahabat, Choi Sulli pada 14 Oktober 2019.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, Hara diketahui pernah melakukan percobaan bunuh diri di bulan Mei 2019. Kala itu nyawanya masih berhasil untuk diselamatkan. Jenazah Goo Hara dimakamkan tiga hari setelah meninggal pada tanggal 27 November 2019.

Baca Juga: Sudah Meninggal, Akun Twitter Goo Hara Mendadak Aktif

Topik Terkait