img_title
Foto : Soompi

IntipSeleb – Kang Ji Hwan terancam hukuman 3 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual yang menjeratnya. Diketahui, Juli 2019 lalu, Kejaksaan Distrik Suwon resmi menetapkan aktor 42 tahun itu sebagai tersangka kasus pelecehan.

Pemilik nama asli Jo Tae-gyu itu ditangkap di kediamannya di daerah Gwangju, Provinsi Gyeonggi pada 9 Juli lalu karena dugaan melecehkan dua staf perempuan yang tertidur di rumahnya. Insiden itu terjadi setelah mereka berpesta dan minum-minum sampai larut malam.

Tepat pada 21 November 2019, sidang terakhir kasus pelecehan yang dilakukan Kang Ji Hwan digelar di Pengadilan Distrik Suwon. Selain tuntutan penjara selama 3 tahun, jaksa juga menuntut Kang Ji Hwan untuk mengikuti program rehabilitasi bagi pelaku pelecehan seksual. 

Pemain drama Lie to Me itu juga diminta mendaftar sebagai pelaku pelecehan seksual, dan tidak boleh bekerja di lingkungan anak-anak dan penyandang disabilitas selama 5 tahun.

Pembelaan pengacara

Sumber foto: Soompi

Terkait hukuman ini, pengacara Kang Ji Hwan meminta hakim memberikan keringanan hukuman untuk kliennya. Ia menuturkan jika Kang Ji Hwan telah mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya.

Topik Terkait