img_title
Foto : Soompi

IntipSeleb – Jungkook BTS tengah jadi perbincangan. Namun kali ini bukan karena prestasinya melainkan terkait kasus hukum yang melibatkan namanya. Dilansir dari Soompi, dua orang yang dituduh menyebarkan cuplikan rekaman CCTV Jungkook telah ditangkap dan kasusnya siap dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasus CCTV itu sempat menghebohkan publik, September lalu dan mencuatkan rumor jika member termuda BTS itu berpacaran dengan seorang ahli tato. Pasalnya dalam foto tersebut, pria yang diduga Jungkook terllihat merangkul seorang perempuan yang kemudian diketahui bernama Rennis. Seperti apa sih masalahnya? Yuk Intip.

Baca juga: Jungkook BTS Diduga Punya Pacar, Viral Foto CCTV Lagi Pelukan!

Awal permasalahan

Jungkook BTS

Sumber foto: Koreaboo

Diketahui sebelumnya, Oktober lalu, agensi yang menaungi Jungkook BTS, Big Hit Entertainment menggugat seseorang yang telah membocorkan gambar rekaman CCTV yang diambil di sebuah bisnis karaoke di Pulau Geoje.

Foto tersebut diambil saat pemilik nama lengkap Jeon Jungkook itu mengunjungi Pulau Geoje di masa liburannya. Ternyata seorang kenalan Jungkook bernama Rennis yang berprofesi sebagai ahli tato juga ada di sana.

Foto CCTV itu memperlihatkan Jungkook tengah memeluk seorang wanita berbaju putih yang diduga Rennis. Awalnya, banyak yang menduga kalau laki-laki dalam foto CCTV itu bukan Jungkook melainkan rapper Hash Wan tapi langsung dibantah.

Big Hit Entertainment pun ikut memberikan pernyataan yang menyebut jika kabar mengenai Jungkook BTS berpacaran dengan Rennis itu tidaklah benar. 

"Big Hit Entertainment dengan tegas menyatakan bahwa klaim soal artis kami, Jungkook, yang tersebar di media sosial adalah tidak benar," kata Big Hit dalam pernyataan yang diterbitkan Soompi, 17 September 2019.

Kasus dilimpahkan ke kejaksaan

Sumber foto: Soompi

Penyelidikan kasus ini pun telah selesai. Pada 2 Desember 2019, dua orang yang dituduh menyebarkan cuplikan rekaman CCTV Jungkook BTS itu sudah disidangkan. Kepolisian Geoje mengungkapkan bahwa berkas kedua tersangka telah diserahkan ke kejaksaan.

Salah satu tersangka berinsial A, merupakan seorang karyawan tempat karaoke yang dikunjungi Jungkook dan beberapa temannya. Dua tersangka tersebut dituntut dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi.

Baca juga: Bantah Pacari Jungkook BTS, Intip 8 Pesona Rennis si Tattoo Artist

Topik Terkait