img_title
Foto : SportsChosun

IntipSeleb – Sengketa warisan mendiang Goo Hara yang masih diperebutkan oleh sang kakak, Goo Ho In, beserta ibu kandungnya masih terus bergulir. Seiring berjalannya waktu, kini publik mulai melupakan soal Goo Hara’s Act atau Undang-Undang Goo Hara.

Seperti diketahui, Goo Hara’s Act sudah mati-matian diperjuangkan oleh Goo Ho In, tapi belum disahkan hingga sekarang. Undang-undang tersebut dirancang guna melarang orang tua yang lalai untuk mengklaim harta warisan anak-anak mereka yang meninggal dunia.

Dan baru-baru ini, kakak kandung dari mantan member girlband KARA itu memohon kepada masyarakat untuk tetap mendukungnya. Yuk simak kejadiannya!

Baca Juga: Warisan Goo Hara Bikin Heboh Pemerintah Korea Selatan

Goo Ho In Akui Belum Ikhlas Atas Kematian Goo Hara

Goo Ho In memulai Goo Hara’s Act ini setelah ibu kandungnya berusaha mengambil setengah dari harta warisan yang ditinggalkan Goo Hara. Padahal, sang ibu telah menelantarkan mereka sejak kecil. Dia meyakini bahwa ibunya sendiri tidak berhak atas kekayaan hasil jerih payah Goo Hara setelah berkarier di industri hiburan selama 13 tahun terakhir. 

Goo Ho In kemudian menghadiri pertemuan untuk membahas Goo Hara’s Act bersama orang-orang dari pemerintah Korea Selatan. Dalam pidato singkatnya, dia mengaku masih belum ikhlas merelakan kematian sang adik. Terlebih lagi, mengetahui bahwa Undang-Undang Goo Hara tidak lagi mendapat perhatian publik membuat hatinya hancur.

“Aku masih belum bisa membiarkan adikku pergi dengan damai. Aku dan Goo Hara telah tinggal bersama selama 20 tahun tanpa sosok ibu sejak dia meninggalkan kami. Ibu kami tidak tahu rasa sakit yang kami derita saat tumbuh dewasa. Tapi dia berusaha untuk mewarisi kekayaan adikku setelah kematiannya,” ujar Goo Ho In, dikutip dari Koreaboo pada Jumat, 14 Agustus 2020. 

Meminta Masyarakat untuk Membantunya Memperjuangkan Goo Hara’s Act

IG
Foto : IG

Goo Ho In lalu merujuk pada banyaknya kasus serupa di Korea Selatan, di mana orangtua yang menelantarkan anak mereka, berusaha mengambil harta warisan yang ditinggalkan. Maka dari itu, Goo Ho In meminta masyarakat untuk membantunya melanjutkan perjuangan mengesahkan Goo Hara’s Act agar tidak lagi ada korban yang berakhir seperti Goo Hara. 

“Hatiku sangat berat. Hukum perlu diubah seperti halnya masyarakat yang terus berubah. Jika tidak ada yang berubah bahkan setelah banyaknya peristiwa dan masalah, maka situasi ke-2 dan ke-3 seperti Goo Hara akan terjadi,” katanya.

“Aku harap tidak ada lagi korban yang menghadapi rasa sakit ini dan bahwa mereka tidak akan dilupakan. Kita telah sampai sejauh ini berkat dukungan kalian semua. Aku berharap pilihan bijak akan dibuat untuk mengesahkan Undang-undang warisan baru yang mencerminkan era baru dengan tepat,” tutup Goo Ho In.

Baca Juga: Sengketa Warisan Goo Hara Memanas, Ayah Kang Ji Young Ikut Terseret

Sementara itu, Goo Hara meninggal dunia pada 24 November 2019. Sang idola meninggalkan cukup banyak kekayaan berupa uang dan properti. Undang-undang di Korea Selatan menyatakan bahwa seharusnya kekayaan seorang anak yang telah tiada, dibagi secara merata dengan orangtua. Tapi Goo Ho In berjuang untuk mencegah ibu kandungnya mengambil keuntungan atas kerja keras dan pengorbanan Goo Hara selama barkarier sebagai idola. 

Topik Terkait