img_title
Foto : VIVA/Isra Berlian

IntipSeleb – Nama Raffi Ahmad mendadak ramai diperbincangkan publik setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Kemunculan nama presenter sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu memicu berbagai spekulasi. Namun hingga kini, Raffi Ahmad tidak berstatus sebagai tersangka maupun pihak yang diperiksa dalam perkara tersebut.

Nama Raffi muncul dalam rangkaian fakta persidangan yang berkaitan dengan perusahaan jasa pengiriman barang dari Amerika Serikat ke Indonesia, yakni Blueray Cargo. Lantas, bagaimana kronologi hingga nama suami Nagita Slavina itu ikut terseret? Berikut fakta-fakta yang terungkap.

1. Berawal dari Perjalanan ke Amerika Serikat

Raffi Ahmad menjelaskan bahwa awal mula dirinya mengenal pihak Blueray Cargo terjadi saat melakukan perjalanan ke Amerika Serikat pada Oktober 2025.

Kala itu, Raffi berangkat bersama sejumlah sahabatnya untuk mengikuti ajang maraton di Chicago. Dalam rombongan tersebut terdapat Ariel NOAH, Gading Marten, dan Desta.

"Waktu itu, benar, saya berangkat ke luar negeri. Saya lari maraton bersama Ariel, Gading, dan Desta. Gading dan Desta engap, enggak ikut maraton. Yang ikut maraton saya sama Ariel di Chicago," ujar Raffi dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2026.

Setelah menyelesaikan kegiatan di Chicago, Raffi bersama Nagita Slavina melanjutkan perjalanan ke New York untuk berlibur.

2. Bertemu Pihak Blueray Cargo di New York

Saat berada di New York, Raffi mengunjungi sejumlah usaha milik warga Indonesia, termasuk restoran Awang Kitchen dan Indo Java.

Di kawasan tersebut, Raffi mengaku bertemu dengan pihak Blueray Cargo yang kantornya berada tidak jauh dari lokasi yang ia kunjungi. Menurutnya, pertemuan itu terjadi secara spontan dan tidak direncanakan sebelumnya.

"Toko di sebelahnya ada yang namanya Blueray. Mereka panggil saya, ‘Mas Raffi, Mas Ariel, Mas Gading, foto dong sama saya’. Ya sudah kami foto di depan tokonya," katanya.

Raffi menegaskan bahwa interaksi tersebut hanya berlangsung santai layaknya pertemuan biasa dengan sesama warga Indonesia di luar negeri.

3. Sempat Mendengar Penawaran Jasa Pengiriman Barang

Dalam kesempatan yang sama, pihak Blueray Cargo sempat memperkenalkan layanan bisnis mereka kepada Raffi Ahmad.

Perusahaan tersebut diketahui menawarkan jasa pengiriman berbagai barang dari Amerika Serikat ke Indonesia. Raffi mengaku menanggapi penjelasan itu secara santai tanpa ada kesepakatan apa pun.

"Ya kan enggak mungkin saya bilang, ‘oh enggak ah, saya enggak mau kirim lewat kamu’, kan enggak mungkin saya bilang. Lagi ramai-ramai, saya bilang, ‘oh iya, iya, iya, oke nanti kalau ada handphone yang baru itu ya sudah nanti saya kirim’. Hanya sebatas itu. Intinya saya basa-basi," jelasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Raffi untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

4. Raffi Ahmad Tegaskan Tidak Pernah Bertransaksi

IG @raffinagita1717
Foto : IG @raffinagita1717

Menanggapi berbagai spekulasi yang muncul, Raffi dengan tegas membantah memiliki hubungan bisnis dengan Blueray Cargo.

Ia mengaku tidak pernah melakukan transaksi, menggunakan jasa perusahaan tersebut, maupun menerima pengiriman barang dari mereka.

"Saya tidak ada nomor telepon mereka, tidak pernah terima kiriman apa pun, namanya pun tidak ingat, memesan pun, maksudnya secara transaksional pun enggak. Hanya sebatas basa-basi," tegas Raffi.

Pernyataan ini sekaligus menjadi klarifikasi atas asumsi yang berkembang setelah namanya disebut dalam persidangan.

5. Hotman Paris Beberkan Dugaan Penyebab Nama Raffi Muncul

Kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotman Paris Hutapea, turut memberikan penjelasan terkait kemungkinan mengapa nama kliennya muncul dalam perkara tersebut.

Menurut Hotman, bisa jadi nama Raffi digunakan dalam komunikasi internal perusahaan untuk meyakinkan pihak biro jasa yang mengurus kebutuhan impor barang.

"Mungkin ada chatting-an antara internal mereka di sini dengan biro jasa untuk meyakinkan biro jasa yang mengurus impor-impor, ‘eh nanti ada pesanan dari Raffi di sana’," kata Hotman.

Ia menduga percakapan internal itulah yang kemudian ditemukan oleh penyidik dan akhirnya terungkap dalam proses persidangan.

6. KPK Akui Nama Raffi Sempat Muncul dalam Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa nama Raffi Ahmad sempat muncul dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan bahwa terdapat informasi mengenai penitipan barang yang dikaitkan dengan Raffi Ahmad.

"Betul, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip," ujar Achmad Taufik Husein.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa informasi tersebut tidak berkembang menjadi temuan yang cukup kuat untuk mengaitkan Raffi dengan perkara utama yang sedang ditangani.

"Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," katanya.

Hingga saat ini, Raffi Ahmad belum pernah dipanggil ataupun diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan pihak-pihak di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Berdasarkan keterangan KPK, kemunculan nama Raffi masih sebatas bagian dari fakta yang muncul dalam proses penyidikan dan persidangan, tanpa adanya tindak lanjut pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Topik Terkait