img_title
Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb – Kasus hukum terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh keluarga Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga masih terus diupayakan. Pihak Vicky mulai geram lantaran Angel Lelga mangkir dari pemeriksaan pihak berwajib.

Pengacara Vicky Prasetyo, Razman Arif Nasution, kepada awak media memberikan penjelasan terkait persoalan ini. Ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 14 Desember 2020, ia menyebutkan bahwa seharusnya mantan istri kliennya itu bisa dijemput paksa. Simak berita selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani Prewedding, Angel Lelga Buang Muka

Angel Lelga Sudah Mangkir Beberapa Kali dari Pemeriksaan Polisi

Instagram
Foto : Instagram

Pihak Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Oktober 2020 terkait dengan dugaan pencemaran nama baik. Hanya saja, Angel tak kunjung datang pemeriksaan.

“Angel Lelga secara terang-terangan dua kali mangkir. Itu ada faktanya kan. Panggilan pertama, alasannya sedang berada di luar negeri,” kata Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vicky Prasetyo, Senin, 14 Desember 2020.

Topik Terkait