img_title
Foto : Instagram/@jeremythomas_jt

Modus Sebagai ART dan Ditangkap di Lokasi Berbeda

Instagram/@jeremythomas_jt
Foto : Instagram/@jeremythomas_jt

Di kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Cilandak, AKP Komang Agus mengatakan para tersangka melakukan aksi kejahatan pencurian dengan modus menjadi Asisten Rumah Tangga (ART). Meski berstatus sebagai suami istri, kedua pelaku rupanya ditangkap di waktu dan lokasi yang berbeda.

"Pelaku inisial MAB diamankan di rumahnya, Tegal. Lalu kami kembangkan, mengejar ke Pesanggrahan berangkat ke istri pelaku inisial MRT dan didapat barang bukti hasil curian," ungkap Komang.

Barang Bukti

Viva.co.id/Vicky Fazri
Foto : Viva.co.id/Vicky Fazri

Dalam penangakapan itu, diamankan sejumlah bukti berupa barang-barang berharga hasil curiannya diantaranya, 2 (dua) buah kotak perhiasan warna merah, 1 (satu) buah kotak kardus HP merk VIVO Y12, 1 (satu) pasang anting emas, 1 (satu) pasang anting emas bermata, 1 (satu) pasang sepatu merk Adidas, 1 (satu) buah tas merk goldgym warna kuning-hitam, 1 (satu) buah jaket merk AXEL MATHEW, 1 (satu) dus lipstik merk VALERIA, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat serta 1 (satu) buah tas merk GUCCI.

Topik Terkait