img_title
Foto : Berbagai Sumber

“(Hak asuh) wah itu biar antara Gading dan Gisel saja. Ya harus siap (merawat) dong. Harus siap. Gempi kan tetap cucu saya,” kata Roy Marten di kawasan Tandean, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 Desember 2020.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Memberikan Tanggapan

Instagram/@gisel_la
Foto : Instagram/@gisel_la

Arist Merdeka Sirait, selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak, telah memberikan tanggapannya terkait dengan hak asuh anak. Menurutnya, Gisel harus menyerahkan hak asuh kepada mantan suaminya, Gading Marten.

“Setelah Gisel ditetapkan sebagai tersangka, sudah selayaknya hak Gisel untuk mengasuh anaknya bisa dicabut dan diserahkan kepada Gading sebagai bapak anak itu sendiri dan ini demi kepentingan terbaik anak,” ujar Arist Merdeka Sirait dalam video yang diunggah kanal YouTube Buletin iNews, Rabu, 30 Desember 2020.

Sebelumnya, pada November 2020, ketika video syur Gisel menyeruak ke permukaan, Arist juga sudah mengatakan bahwa perempuan berusia 30 tahun itu bisa kehilangan hak asuh anak bila ditemukan unsur ketidaklayakan dalam mengasuh. Seperti perilaku seks menyimpang atau kecenderungan melakukan kekerasan, maka ayah dari anak bisa mengajukan ke pengadilan untuk mencabut hak asuh.

Nasib Gempita Bila Gisel dipenjara

Topik Terkait