img_title
Foto : Berbagai sumber

Ketua KUA Sawangan, Drs. H. M Barkah, MM menjelaskan bahwa pernikahan Indah Permatasari dan Arie Kriting tetap sah baik secara hukum maupun agama. 

Pasalnya sebelum hari pernikahan itu berlangsung, Barkah menuturkan bahwa ayah Indah yakni Nasrudin telah mengirimkan surat yang menyatakan tidak bisa hadir menjadi wali pernikahan putrinya. Adapun alasan Nasrudin tak bisa hadir di momen sakral tersebut lantaran dilarang oleh istrinya. 

"Telah datang seorang lelaki bernama bapak Nasrudin, S. Kom, ayah kandung daripada Indah Permatasari. Datang kemari beliau menyampaikan bahwa beliau wali daripada Indah," kata Drs. H. M Barkah, MM selaku penghulu KUA Sawangan dilansir IntipSeleb dari kanal YouTube beepdo yang diunggah Rabu, 13 Januari 2021.

“Dia (Nasrudin) meminta bahwa dia tidak bisa menjadi wali sehubungan dengan tidak diperkenankan oleh ibunya (Istrinya)," sambungnya. 

Pernikahan Indah Permatasari dan Arie Kriting Tetap Sah 

Instagram/arie_kriting
Foto : Instagram/arie_kriting

Kemudian, Barkah menerangkan bahwa pihaknya yakni KUA Sawangan akhirnya mengirimkan surat pada KUA Setiabudi, tempat dimana Arie dan Indah melangsungkan akad nikah. Ia juga mengatakan yang menjadi wali nikah aktris 23 tahun itu adalah pihak KUA Setiabudi. 

Topik Terkait