img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Berawal dari somasi yang dilayangkan oleh artis Kartika Putri, dr. Richard Lee akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian oleh sang artis melalui kuasa hukumnya. Kasus ini bermula ketika dr. Richard Lee yang selama ini dikenal sebagai dokter kecantikan mengungkap produk-produk kecantikan yang mengandung bahan berbahaya yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kartika Putri yang sempat memberikan review dari salah satu produk yang ada dalam daftar berbahaya itu tidak terima dengan pernyataan dr. Richard Lee. Sang dokter pun dilaporkan ke pihak kepolisian dan baru saja menjalani pemeriksaan pertama di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Seperti apa pemeriksaan tersebut? Berikut artikelnya. 

Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Dr. Richard Lee menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah dilaporkan seorang artis, Kartika Putri yang merasa dicemarkan nama baiknya setelah salah satu produk kecantikan yang di-review-nya dianggap mengandung bahan berbahaya. 

"Ada laporan dugaan pencemaran nama baik. Sebagai warga negara yang baik kita ikuti agenda tersebut," ucap Soki, selaku kuasa hukum dari dr. Richard Lee di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 4 Februari 2021.

Tim kuasa hukum lainnya mengungkapkan jika laporan yang ditunjukkan kepada dr. Richard Lee dilaporkan oleh seseorang bernama Aditya Dwi Putra yang diketahui merupakan salah satu kuasa hukum dari Kartika Putri. 

Topik Terkait