img_title
Foto : Instagram/ridho_rhoma

IntipSeleb – Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma ditangkap pihak kepolisian Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi. Putra pedangdut Rhoma Irama ini diamankan di sebuah apartemen di Jakarta Selatan bersama dua orang rekannya.

Sebelum ini, Ridho Rhoma sudah terjerat kasus narkoba pada 2017. Ia ditangkap karena kepemilikan sabu seberat 0,7 gram beserta alat hisap. Akibat hal itu, Ridho Rhoma harus menjalani rehabilitasi 10 bulan dan baru bebas pada Januari 2020 lalu.

Terlepas dari kasus narkoba yang dialaminya. Ridho Rhoma merupakan pedangdut yang meneruskan karier musik ayahnya, Rhoma Irama. Namun, ia justru merasa terbebani dengan nama besar sang ayah. Ridho Rhoma juga pernah dikabarkan menjalin hubungan dengan wanita asal Arab. Lantas, siapakah Ridho Rhoma? Yuk simak sosoknya!

Ditangkap Narkoba Akibat Konsumsi Ekstasi

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Ridho Rhoma mendadak ramai diperbincangkan setelah ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba pada 4 Februari 2021. Polres Pelabuhan Tanjung Priok menemukan Ridho Rhoma bersama dua rekannya di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Ridho dan kedua rekannya tertangkap dengan barang bukti tiga butir pil ekstasi.

"Di dalam apartemen ada tiga orang. Terdapat saudara MR ada barang bukti jenis ekstasi sebanyak tiga butir. Kemudian ketiganya kita gelandang masuk ke Polres kita lakukan pemeriksaan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin, 8 Februari 2021.

Topik Terkait