img_title
Foto : Instagram/ridho_rhoma

Rhoma Irama mengungkapkan jika awal pertemuan Ridho Rhoma dengan sang kekasih berawal karena seringnya ia berkomunikasi dengan suami dari Nazilla Rhoma Irama yang merupakan orang Turki. 

"Kan adiknya suaminya orang Turki. Jadi mungkin sering komunikasi. Mungkin udah lama," katanya. 

Rhoma Irama juga menduga jika putranya itu telah menjalani hubungan sekitar satu tahun belakangan ini sejak terbebas dari penjara satu tahun lalu. "Mungkin (satu tahun lalu), dia pacaran saya kan nggak nungguin," papar pedangdut 74 tahun itu. 

Rhoma Irama sendiri menyampaikan dia akan mencoba untuk menjelaskan kepada keluarga dari calon istri Ridho bahwa anaknya sedang mengalami suatu masalah menjelang pernikahannya. 

Ridho Rhoma dijerat dengan dua pasal yakni Pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) Undang - Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp800 miliar.

Sedangkan, Pasal 127 (1) Undang - Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Ridho Rhoma terancam dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. Kini, Rhoma Irama harus kembali menerima kenyataan anaknya, Ridho Rhoma kembali terjerat narkoba padahal sedang merencanakan pernikahan.

Topik Terkait