img_title
Foto : Instagram/ @gabriellalarasati

IntipSeleb – Media sosial dihebohkan dengan munculnya sebuah video syur berdurasi 14 detik mirip pesinetron Gabriella Larasati pada awal bulan Februari 2021 lalu. Terkait hal itu, pihak kepolisian telah menangkap dua orang penyebar video syur tersebut dan mengungkap motif para pelaku. 

Diketahui dalam video yang viral itu, terlihat seorang wanita dengan rambut yang cukup panjang dan tanpa busana sedang memegangi bagian dadanya. Ia tampak melihat ke arah kamera sambil terus memainkan dadanya. Seperti apa penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian? Berikut artikelnya. 

2 Penyebar Video Ditangkap

Berbagai sumber
Foto : Berbagai sumber

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Adi Wibowo menyampaikan pihaknya telah mengamankan dua orang berinisial NK dan MSA yang diduga merupakan penyebar video syur mirip Gabriella Larasati. 

"Ada 2 tersangka dengan inisial NK dan MSA. Mereka adalah dua terpisah yang bukan dari satu kelompok. Mereka melakukan kegiatannya masing-masing," ucap Kombes Pol Adi di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 1 Maret 2021.

"Di mana tersangka atas nama MSA yang bersangkutan adalah seorang residivis tahun 2015 pernah ditangkap dan diproses dengan perbuatan yang sama penyebaran video porno dan divonis 4 bulan di Polda Jawa Timur," sambungnya. 

Mengambil Keuntungan

Instagram/ @gabriellalarasati
Foto : Instagram/ @gabriellalarasati

Dari hasil pemeriksaan MSA dan NK, keduanya memang bertujuan untuk mencari keuntungan dari video tersebut. Video syur itu digunakan untuk menambah followers sekaligus mendapatkan uang. Satu orang pelaku diamankan dari daerah Bandung.

"Yang bersangkutan punya akun twitter yang namanya DDFF Official, followers-nya sebanyak 10 ribu. Memang dalam konteks tersangka MSA ini bermaksud menambah followers-nya dan tentunya ada keuntungan keuntungan lain yang didapatkan yang bersangkutan. Kemudian tersangka yang kedua dengan inisial NK yang bersangkutan berhasil ditangkap di wilayah Bandung. Tersangka NK ini dia memiliki sebuah website bocor.com dengan followers sebanyak 14 ribu. Ini dilakukan yang bersangkutan untuk mengambil keuntungan di dalamnya," katanya. 

Tersangka NK mendapatkan keuntungan sekitar Rp 250-300 ribu setiap ada orang yang ingin menjadi member. Ia pun diperkirakan kini telah meraup keuntungan hingga Rp75 juta. "Untuk setiap film yang akan diminta oleh para member itu berbayar lagi sekitar 300 ribu per satu film. Salah satunya film yg saat ini menjadi permasalahan dan kalau kami lihat yang bersangkutan sudah melakukan 10 bulan terakhir dan meraup keuntungan 75 juta," papar Kombes Pol Adi. 

Terhadap kedua pelaku, dikenakan Undang- Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE dengan ancaman penjara 6 tahun. Untuk saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus video syur tersebut. 

"Mereka masih kami lakukan pemeriksaan mendalam. Terkait hal hal lain yang mungkin tersangkut dengan konten pornografi ini mudah-mudahan bisa segera kami tuntaskan dan kami lanjutkan perkara ini kita berikan ke kejaksaan," pungkas Kombes Pol Adi. 

Diketahui sebelumnya pada 23 Februari 2021, Gabriella Larasati sudah memenuhi panggilan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat untuk melakukan pemeriksaan soal kasus video syur 14 detik yang menyeret namanya. Gabriella pun dicecar 31 pertanyaan selama lima jam.

Topik Terkait