img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Pesinetron tampan, Jeff Smith diamankan pihak kepolisian unit 1 satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ia diamankan pada hari Kamis dini hari, 15 April 2021 sekitar pukul 03.00 WIB di kantor manajemen di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dari penangkapan tersebut pihak kepolisian menemukan narkoba jenis ganja yang berserakan di mobil milik Jeff Smith. Seperti apa pengakuan dari Jeff Smith? Berikut artikelnya. 

Barang Bukti

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengungkapkan barang bukti yang ditemukan dari penangkapan pesinetron Jeff Smith. Ia mengungkapkan jika telah ditemukan narkotika jenis ganja di mobil pesinetron 23 tahun itu. 

"Kemudian dari penangkapan tersebut dilakukan penggeledahan dan ditemukan barbuk satu klip kecil ganja 0,52 gram. Satu plastik berisikan tembakau berat 44 gram yang didapat di dalam tas ransel, dua botol liquid vape diduga ganja sintesis," ucap Kombes Pol Ady Wibowo di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 19 April 2021.

"Enam pack kertas vapor merk zippo, dua cangklong atau alat menghisap tembakau, 1 mobil Honda CRV, serta menarik di sini kami menemukan empat buah buku terkait ganja," sambungnya. 

Hanya Ganja

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Setelah dilakukan pengecekan di laboratorium, Kombes Pol Ady Wibowo menyampaikan jika baik tembakau dan liquid tidak terbukti sebagai narkotika. 

"Dari barang bukti yang kami dapatkan kami cek ke lab didapatkan hasil bahwa untuk 1 plastik tembakau berat 44 gram itu negatif artinya tidak mengandung narkotika. Kemudian jenis cairan vape juga negatif narkotika," ucapnya. 

Kombes Pol Ady Wibowo menyampaikan ganja yang ditemukan dalam mobil Jeff Smith tersebar sehingga hasil yang didapatkan juga tidak banyak. 

"Untuk 0,52 gram dan hasilnya positif ganja dan kami mendapatkan juga kenapa ganja sangat sedikit kami mendapatkannya di dalam mobil tersebar. Sudah kami pastikan bahwa barang tersebut ganja dan hasil cek urine positif. Dalam urinenya mengandung ganja tersebut," katanya. 

Atas kasus tersebut, Jeff Smith dikenakan pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 UU no 35 Tentang Narkotika. 

Diketahui, Jeff Smith merupakan pesinetron blasteran Amerika Serikat-Indonesia. Ia mengawali karier aktingnya dalam sinetron berjudul Romeo & Juminten pada tahun 2016. Saat ini ia terlibat sinetron Putri untuk Pangeran sebagai Arga Adhitama atau Sultan. 

Topik Terkait