img_title
Foto : Instagram/@mr.jeffsmith

"Jadi memang ini sedang kita dalami kita fokus pada unsur pasal penyalahgunaan makanya tadi hal menarik kita menemukan empat buah buku yang berkaitan dengan tanaman ganja. Nanti kita dalami yang pasti sementara kita fokus kepada unsur pidana," ucapnya. 

Sejak SMA

instagram/mr.jeffsmith
Foto : instagram/mr.jeffsmith

Jeff Smith juga mengakui jika ia telah menggunakan narkoba jenis ganja setelah lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA). Ia juga pernah menjalani rehabilitasi pada akhir tahun 2020 lalu. 

"Mulai menggunakan ganja atau sejenisnya setelah selesai SMA yang bersangkutan pernah dilakukan rehab Desember 2020," katanya. 

Atas kasus tersebut, Jeff Smith dikenakan pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang no 35 Tentang Narkotika. 

Topik Terkait