img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Atas penangkapan tersebut Daniel Mardhany dan AA dikenakan pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. AA pun terancam penjara paling lama empat tahun. Sementara sang vokalis Deadsquad terancam penjara paling lama dua tahun.

Topik Terkait