img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb – Emma Fauziah ibunda dari Vicky Prasetyo menangis setelah mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik. Dalam sidang jaksa menuntut putranya dengan 8 bulan penjara. 

Emma merasa tuntutan yang diberikan oleh jaksa seperti kiamat untuk hidupnya. Ia merasa kasian dengan anak-anak dari Vicky Prasetyo yang akan ditinggalkan oleh ayahnya. Apa yang membuat Emma begitu sedih saat mendengar tuntutan? Yuk langsung di-scroll

Bagaikan Kiamat

IntipSeleb
Foto : IntipSeleb

Vicky Prasetyo tidak menyangka jika ibunya, Emma Fauziah dan anak-anaknya turut hadir dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik. Ia mengaku tadinya hanya mengajak sang istri, Kalina Oktarani dan sang adik, Baby Prasetyo. 

"Doa dari ibu dan anak-anak aku yang aku nggak tau mereka dateng hari ini," ucap Vicky Prasetyo usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 1 Juli 2021.

Sementara itu, Emma Fauziah yang mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum untuk Vicky Prasetyo merasa seperti kiamat. Ia mengaku kasihan dengan anak-anak putranya yang harus kehilangan ayahnya nanti. 

"Ini kiamat buat hidup mama, mama kasian sama anak-anaknya Vicky ini. Kalau mama sih enggak penting banget tapi ini anak-anaknya. (Mulai nangis) kasian," ucap Emma. 

Yakin dengan Pendapatnya

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Terlepas dari tuntutan itu, Vicky Prasetyo merasa masih yakin dengan pendapatnya selama ini. Ia merasa Angel Lelga tetap tidak benar dengan membawa seorang pria yang diketahui merupakan Fiki Alman ke kamar. 

"Ya yakinlah kita harus berdiri di atas kebenaran karena saya berkeyakinan muslim tidak pernah dibenarkan seorang wanita yang masih sah suami istri membawa pria lain di jam tidak wajar jam 2 pagi di dalam kamar milik pribadi itu adalah sebuah kebenaran begitu," ucap Vicky Prasetyo. 

Vicky Prasetyo pun tetap merasa berada di jalan yang benar. Ia akan menyampaikan nota pembelaan atau pledoi pada sidang yang digelar pada 29 Juli 2021 mendatang. 

"Semoga perkara ini sekali lagi tidak menjadi ajang percontohan semuanya siapapun khususnya di Indonesia ini kalau masalah rangkaian persidangan kami jalankan semua dan itulah adalah hak jaksa untuk menuntut sesuai pertimbangannya. Kami juga nanti akan diberikan hak dengan pembelaan. Ya kami memang harus berusaha untuk menunjukkan di jalan yang benar," pungkasnya. 

Diketahui sebelumnya, Vicky Prasetyo persidangan kasus pencemaran nama baik dengan pelapor Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berawal ketika Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan di rumah Angel yang saat itu masih menjadi istrinya. Namun, Angel justru melaporkan balik Vicky dengan dugaan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya. (jra)

Topik Terkait