img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb – Jerinx SID kembali akan dipolisikan oleh seseorang bernama Adam Deni. Hal itu terjadi setelah adanya cacian dan tuduhan yang diberikan kepadanya oleh drummer band Superman is Dead itu. Perselisihan keduanya pun berawal ketika Adam meminta agar Jerinx bisa menunjukkan bukti tudingan endorse COVID-19. 

Terkait permasalahan itu, Adam Deni telah menggandeng pengacara, Machi Achmad. Ia kini akan berkonsultasi apakah kedepannya akan melaporkan Jerinx SID ke pihak berwenang atau tidak. Seperti apa postingan itu? Berikut artikelnya. 

Berkonsultasi dengan Pengacara

Instagram
Foto : Instagram

Adam Deni kini sedang berkonsultasi dengan pengacaranya, Machi Achmad untuk melaporkan Jerinx SID. Hal itu terjadi setelah perdebatan panjang terkait endorse COVID-19 yang sering digaungkan oleh suami Nora Alexandra itu. 

"Halo semuanya. Saya akan menjawab pertanyaan kalian, apakah saya akan melaporkan Bli Jerinx atau tidak? Untuk saat ini saya sedang mengkonsultasikan ke lawyer saya, Bang Machi Ahmad dan beberapa tim saya untuk langkah selanjutnya untuk melaporkan atau tidaknya. Saya belum bisa menjawab karena saya masih mengkonsultasikan semua hal ini," ucap Adam Deni pada sebuah postingan di Instagram pribadinya.

Adam Deni pun menegaskan jika permasalahan antara dirinya dengan Jerinx SID memang hanya seputar endorse COVID-19. Ia secara tegas memang meminta bukti kepada musisi asal Bali itu terkait ucapan yang sering disampaikannya. 

"Untuk masalah kita kemarin hanya seputar di endorsement Covid-19 karena saya butuh data real itu kalau memang ada endorsement itu," ucapnya. 

Adam Deni pun kembali mengingatkan Jerinx SID terkait COVID-19 yang benar-benar nyata. Sebab, di beberapa kota besar yang angka kenaikan kasusnya tinggi terjadi kelangkaan oksigen. 

"Dan kalau Bli tau, untuk saat ini kita sedang mengalami krisis oksigen, Jakarta, Bandung, Jogja, Semarang, kita mengalami krisis oksigen di mana dalam enam jam ke depan jika tak ada tabung oksigen banyak sekali banyak manusia yang meninggal dan ini real tidak ada endorsement," ucapnya. 

Diumumkan 3 Hari Ke Depan

jrxsid/instagram
Foto : jrxsid/instagram

Melalui postingan yang berbeda, Adam Deni pun menyampaikan jika ia akan memberikan keputusan terkait laporan Jerinx SID dalam waktu 3 hari kedepan. Ia masih ingin berkonsultasi dengan pengacaranya, Machi Achmad terkait hal tersebut. 

"Keputusan saya untuk melaporkan JRX akan saya umumkan dalam waktu 3 hari kedepan. Beri saya waktu untuk berkonsultasi dengan @machi achmad & beberapa tim Internal saya," tulisnya. 

Ia pun kembali menegaskan keputusan yang akan diambilnya nanti terkait permasalahannya dengan Jerinx SID tidak memiliki intervensi dari mana pun. Keputusan yang akan diambilnya merupakan suatu hal yang sudah dipikirkan matang-matang. 

"Saya tidak dapat di Intervensi oleh siapapun. Keputusan yg akan saya umumkan nanti adalah keputusan yg telah saya pikirkan secara matang," tutupnya. 

Sudah Minta Maaf

Instagram/@jrxsid
Foto : Instagram/@jrxsid

Jerinx SID pun tampak langsung membalas postingan dari Adam Deni tersebut. Ia mempertanyakan keinginan dari Adam. Sebab, ia merasa sudah meminta maaf dan telah dimaafkan. 

"@adngrk Sayangnya saya gak punya kebiasaan dikit2 rekam dikit2 rekam spt apa yg kamu lakuin. Maumu sebenarnya apa ya Dam? Ingin saya masuk penjara lagi apa ingin ngancurin mental istri saya? Bukannya saya dgn tulus sudah meminta maaf dan kamu SUDAH memaafkan saya? BAHKAN kamu juga bilang kamu MENGERTI kenapa saya mikir kamu terlibat dalam hilangnya akun saya? Omonganmu ke saya saat di telfon A, tapi di IG omonganmu Z," tulis Jerinx.

"Jadi laki yg konsisten apa susahnya Dam? Apa kamu puas Kalau istri saya @ncdpap! sampai gimana2 gara2 “drama” ini? Kamu tau rasanya ditinggal pasangan ke penjara? Kamu tau rasanya masuk penjara gegara belain hak ibu2 bersalin yg bayinya terbunuh oleh SOP buatan WX0?" sambungnya. 

Sementara hingga saat ini belum ada tanggapan lanjut dari Adam Deni. Ia tampak masih berkonsultasi dengan pengacaranya, Machi Achmad terkait laporan kepada Jerinx SID. (bbi)

Topik Terkait