img_title
Foto : Instagram/ @ayutingting92

IntipSeleb – Orang tua dari Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak mendatangi rumah terduga haters yang berada di Bojonegoro, Jawa Timur. Tidak hanya berdua, mereka juga membawa serta pihak kepolisian. 

Ayu Ting Ting pun angkat bicara mengenai hal itu. Ia menyampaikan jika polisi yang menemani orang tuanya itu merupakan rekan dari ayahnya sendiri. Untuk apa Orang Tua Ayu membawa polisi ke rumah haters? Berikut artikelnya. 

Alasan Bawa Polisi

Instagram/ @ayutingting92
Foto : Instagram/ @ayutingting92

Ayu Ting Ting angkat bicara mengenai foto viral saat kedua orang tuanya Umi Kalsum dan Ayah Rozak yang didampingi oleh pihak kepolisian mendatangi rumah terduga haters yang berada di Bojonegoro, Jawa Timur. 

Ayu Ting Ting menyampaikan jika itu memang rekan-rekan dari ayahnya. Ia pun berterima kasih kepada orang-orang yang telah membantu menemukan identitas dari haters yang sudah menghina putrinya, Bilqis Khumairah Razak

"Iya, emang ada yang dampingin dari pihak kepolisian juga, emang banyak yang temen-temen ayah di sana yang bantu, terima kasih udah bantu. Senang sih banyak orang di sekeliling kita masih support dan peduli," ucap Ayu di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Kamis malam, 29 Juli 2021.

Ayu Ting Ting pun menyampaikan jika ia kini sudah mengetahui identitas dari hatersnya itu. Ia pun menyampaikan akan menempuh jalur hukum sebagai efek jera untuk hatersnya itu. 

"Yang jelas udah ketauan, gitu. Dari kemarin sering banget ujian gini mungkin udah jalannya harus di proses gitu," ujarnya. 

Belum Buat Laporan Polisi

Instagram
Foto : Instagram

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menyampaikan jika pihaknya diminta Polda Metro Jaya untuk mendampingi Umi Kalsum dan Ayah Rozak untuk mengklarifikasi alamat dari haters yang menghina putri dari Ayu Ting Ting. 

"Polda Metro Jaya meminta petugas kepolisian wilayah Bojonegoro untuk mendampingi, mengecek klarifikasi alamat Bu Tika, haters yang diduga pelaku (penghinaan) ke Ayu Ting Ting. (Umi Kalsum dan Ayah Rozak) didampingi oleh anggota Polsek, cek kebenaran alamatnya. Memang betul bahwa Tika itu alamatnya di Kedungadem, tetapi sudah 7 tahun bekerja sebagai TKI di Singapura," ujar AKBP EG Pandia saat dihubungi awak media. 

Meski begitu, AKBP EG Pandia menyampaikan jika pihak Ayu Ting Ting belum membuat laporan terkait hinaan yang diberikan kepada Ayu dan putrinya, Bilqis Khumairah Razak. 

"Laporan di Polser ataupun Polsek Bojonegoro enggak ada. Cuma klarifikasi saja ke Ibu Tika bahwa Tika itu benar atau enggak alamatnya di situ. Alamat orangtuanya benar. Tapikan Tika sudah jadi TKI 7 tahun di Singapura. Ya kita kembalikan ke orangtuanya, ke Pak Rozaknya, mungkin nanti dia ngelapor apakah di Jakarta," ujar AKBP EG Pandia terkait kasus terduga haters Ayu Ting Ting. (nvl)

Topik Terkait