img_title
Foto : Ncdpapl/instagram

IntipSeleb – Jerinx SID merealisasikan ucapannya jika dirinya akan gentle dan datang langsung untuk memenuhi pemanggilan pihak penyidik. Ia datang untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik. 

Jerinx SID datang dengan didampingi oleh sang istri, Nora Alexandra dan kuasa hukumnya. Seperti apa keterangan dari Jerinx SID terkait kedatangannya ke Polda Metro Jaya? Yuk langsung di scroll. 

Tak Ada Jemput Paksa

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Jerinx SID tiba di Polda Metro Jaya dengan didampingi oleh sang istri, Nora Alexandra dan kuasa hukumnya. Ia menyampaikan jika ia kini dalam kondisi yang sehat dan siap menjalani pemeriksaan penyidik sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik. 

"Sehat terima kasih. Jadi saya menegaskan malam ini saya tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari PMJ," ujar Jerinx SID di Polda Metro Jaya, Jumat, 13 Agustus 2021.

Jerinx SID pun menegaskan jika dirinya datang sendiri ke Jakarta. Ia mengatakan dengan jelas bahwa tidak ada penjemputan paksa oleh pihak kepolisian sekaligus memastikan tidak mangkir dari panggilan polisi. 

"Jadi, tidak ada namanya jemput paksa atau mangkir, karena murni saya belum bisa memenuhi syarat untuk divaksin karena punya riwayat. Makasih," ucap Jerinx SID yang langsung masuk ke dalam ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya. 

Berangkat Sejak Kamis Pagi

Instagram
Foto : Instagram

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan jika Jerinx SID dijadwalkan akan kembali menjalani pemeriksaan kasus dugaan pengancam yang dilaporkan oleh Adam Deni

"Hari ini (Kamis) dijadwalkan pemanggilan kedua untuk saudara J. Hasil komunikasi dengan J dia siap mengadiri pemanggilan. Sekarang sudah berangkat dari Bali sejak (Kamis) pagi tadi menggunakan kendaraan darat," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Kamis, 12 Agustus 2021.

Seperti yang diketahui, perseteruan antara Jerinx SID dengan seseorang bernama Adam Deni tampaknya berbuntut panjang. Perseteruan keduanya berawal ketika Jerinx menuduh Adam telah menghilangkan akun Instagramnya. Keduanya pun sempat beradu argumen terkait endorse COVID-19 yang belakangan ini memang sering dibahas oleh Jerinx SID. Keduanya pun dikabarkan sudah berbaikan. 

Namun, akhirnya Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik dengan pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE. 

Setelah menjalani pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik yang dilaporkan oleh Adam Deni. (nes)

Topik Terkait