img_title
Foto : Instagram/@mr.jeffsmith

IntipSeleb – Aktor, Jeff Smith telah mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Jaksa, menuntut agar Jeff Smith diberikan hukuman 6 bulan penjara atau rehabilitasi. 

Ada beberapa pertimbangan dari Jaksa Penuntut Umum yang memberatkan dan meringankan tuntutan dari Jeff Smith. Apa saja yang memberatkan dan meringankan? Berikut artikelnya. 

Memberatkan Tuntutan

Instagram/ @mr.jeffsmith
Foto : Instagram/ @mr.jeffsmith

Jeff Smith akhirnya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Jaksa menganggap Jeff Smith bersalah telah menyalahgunakan narkoba. 

Karena dianggap bersalah telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Jaksa menuntut Jeff Smith dengan hukuman 6 bulan penjara atau 6 bulan rehabilitasi di BNN Lido, Bogor, Jawa Barat. 

Hal yang membuat tuntutan Jeff Smith menjadi berat adalah aktor berusia 23 tahun ini dianggap tidak mendukung upaya pemerintah dalam melakukan upaya pemberantasan narkoba. 

"Yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam pemberantasan narkoba," ujar Jaksa, Miranda Br. Sembiring di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 19 Agustus 2021.

Meringankan Tuntutan

mr.jeffsmith/instagram
Foto : mr.jeffsmith/instagram

Sementara itu, yang meringankan tuntutan dari Jaksa adalah Jeff Smith dianggap berlaku sopan selama persidangan, menyesali perbuatannya, berjanji tidak mengulanginya lagi, serta beberapa alasan lain. 

"Yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa berlaku sopan dalam persidangan, terdakwa mengakui perbuatannya, terdakwa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dan terdakwa pernah menjalani masa rehabilitasi," katanya. 

Diketahui jika, Jeff Smith diamankan unit 1 satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ia diamankan pada hari Kamis, 15 April 2021 pagi sekitar pukul 03.00 WIB di salah satu kantor manajemen di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan pihak kepolisian  menemukan narkoba jenis ganja dengan berat 0,3 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith. Tersebarnya narkoba itu membuat barang bukti yang ditemukan juga tidak banyak. Atas kasus tersebut, ia didakwa dengan pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tentang Narkotika. 

Jeff Smith merupakan pesinetron blasteran Amerika Serikat-Indonesia. Ia mengawali karier aktingnya dalam sinetron berjudul Romeo & Juminten pada tahun 2016. Saat ini, ia terlibat dalam sebuah sinetron Putri untuk Pangeran sebagai Sultan. (jra)

Topik Terkait