img_title
Foto : Instagram/kalinaocktaranny

IntipSeleb – Vicky Prasetyo akhirnya menjalani sidang vonis kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, sidang harus ditunda setelah adanya perubahan jajaran hakim. 

Sehingga berkas putusan Vicky Prasetyo juga disampaikan belum siap karena adanya perubahan itu. Seperti apa jalannya sidang kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik? Berikut artikelnya. 

Sidang Vonis Putusan

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Sidang vonis kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Vicky Prasetyo digelar kembali. Sidang kali ini beragendakan putusan Majelis Hakim. 

Namun, sidang harus ditunda karena adanya pergantian susunan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Untuk itu, berkas putusan perkara Vicky Prasetyo juga belum siap. 

"Jadi kami baru selesai susunan hakim yang baru karena baru ada yang selesai vaksin dan ini baru bergabung. Jadi kami butuh waktu untuk merumuskan putusan," ujar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 26 Agustus 2021.

Untuk itu sidang vonis kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilaporkan oleh Angle Lelga itu akan ditunda satu pekan hingga Kamis, 2 September. 

"Untuk itu, sidang ditunda satu pekan hingga 2 September," ucap Majelis Hakim. 

Mengikuti Persidangan

kalinaocktaranny/instagram
Foto : kalinaocktaranny/instagram

Mendengar ucapan dari Majelis Hakim, Vicky Prasetyo pun menyampaikan jika dirinya akan tetap mengikuti persidangan dengan baik. Ia juga tidak masalah jika sidangnya harus ditunda hingga pekan depan. 

"Ya enggak apa-apa kita ikut. Namanya kita peserta persidangan jadi apa pun putusan majelis ya kami harus patuhi, harus jalani. Ditunda september ya kamis depan," kata Vicky Prasetyo. 

Diketahui sebelumnya, sidang kasus pencemaran nama baik dengan pelapor Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berawal ketika Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan di rumah Angel yang saat itu masih menjadi istrinya. Suami Kalina Oktarani itu pun sempat melaporkan mantan istrinya itu atas dugaan tindakan perzinahan di kediamannya dengan laki-laki lain bernama Fiki Alman. 

Namun, laporan itu akhirnya di SP3 atau Surat Penghentian Penyidikan Perkara. Setelah mengetahui hal itu, Angel Lelga justru melaporkan balik Vicky Prasetyo dengan dugaan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya. (nes)

Topik Terkait