img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb – Jonathan Frizzy dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga oleh sang istri, Dhena Devanka. Laporan itu dilayangkan pada bulan Mei 2021 lalu ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Untuk itu, Dhena Devanka dikabarkan akan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor pada hari ini, Jumat, 27 Agustus 2021 di Polres Metro Jakarta Selatan. Seperti apa keterangan polisi terkait penangkapan itu? Berikut artikelnya. 

Laporan KDRT

Instagram
Foto : Instagram

Dhena Devanka istri dari Jonathan Frizzy melaporkan suaminya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dilaporkan oleh Dhena pada bulan Mei lalu. 

Meski begitu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar menyampaikan jika proses kasus ini belum banyak berjalan. Sebab, Dhena Devanka belum hadir untuk mengklarifikasi laporannya itu. 

"Iya ini laporannya memang kita terima dari bulan Mei yang lalu ya sudah kita terima," ucap Kompol Achmad Akbar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 27 Agustus 2021.

"Tetapi pada prosesnya memang belom banyak kegiatan yang dilaksanakan oleh tim penyidiknya dikarenakan dari pihak D selaku pelapor sendiri berkendala untuk memberikan keterangan ya. Yang dilaporkan adalah tentang peristiwa KDRT kekerasan dalam rumah tangga yang bersangkutan," sambungnya. 

Jalani Pemeriksaan

Instagram
Foto : Instagram

Dhena Devanka ternyata sudah diminta untuk mengklarifikasi laporan sejak awal pelaporan. Tetapi setelah dua kali dilakukan pemanggilan ia tak kunjung datang dengan beberapa alasan. 

Namun, pada hari ini, Jumat, 27 Agustus 2021 Dhena Devanka menyampaikan dirinya siap untuk hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan. Hadirnya Dhena Devanka bertujuan untuk mengklarifikasi laporannya atas kasus dugaan KDRT. 

"Sebetulnya tim penyidik kita sudah dua kali ya udah dua kali ya mengundang yang bersangkutan untuk memberikan keterangan namun belom bisa hadir atau ada halangan dan memang informasi yang kami terima. Informasi kepada penyidik rencana besok (Jumat) akan hadir. Sekitar jam 10 pagi (Jumat)," ucapnya. 

Kompol Achmad Akbar menyampaikan pihaknya baru akan melakukan pemeriksaan awal kepada Dhena Devanka. Sehingga belum ada keterangan lebih lanjut yang bisa disampaikan terkait laporan itu. 

"Ya ini masih pemeriksaan awal kepada pelapor sendiri. Tentunya itu dari bagian kajian dari tim penyidik kita pada saat menerima laporan saya kira itu ada dalam catatan kita, sebagai bagian dari alat bukti nantinya," ujar Kompol Achmad Akbar terkait laporan KDRT Dhena Devanka kepada Jonathan Frizzy. (jra)

Topik Terkait