img_title
Foto : Berbagai sumber

IntipSeleb – Rumah tangga Dita Fakhrana dan Ilham Prawira sedang berada di ujung tanduk. Dita telah menggugat cerai suaminya itu ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 14 April 2021.

Sidang perdana pun telah ditentukan pada 8 Juni 2021 lalu. Namun, pihak penggugat yaitu Dita Fakhrana dan tergugat Ilham Prawira tidak hadir pada sidang perdananya. Lalu seperti apa status gugatan Dita dan Ilham Prawira? Berikut artikelnya. 

Tidak Hadir Sidang Perdana

IntipSeleb
Foto : IntipSeleb

Presenter, Dita Fakhrana Utami mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan itu telah diterima sejak 14 April 2021 lalu. Namun pada sidang perdana baik penggugat maupun tergugat tidak hadir dalam sidang. 

"Memang ada perkara yang diajukan oleh Dita Fahrana Utami melawan Ilham Akbar Prawira. Perkara tersebut dengan nomor 1625/Pdt.G/2021/PA.JS. Perkara tsb terdaftar di PA Jaksel tanggal 14 April 2021. Dan sidang perdannanya tanggal 8 Juni 2021. Pada sidang perdana tersebut, para pihak baik pengguggat dan kuasa hukumnya tidak hadir. Demikian juga dengan tergugat Ilham Akbar Prawira tidak hadir," ucap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Jumat, 27 Agustus 2021.

Lebih lanjut Taslimah menyampaikan jika alamat dari tergugat yaitu Ilham Prawira tidak jelas. Sehingga sidang cerai Dita Fakhrana dan Ilham Prawira tidak dapat dilanjutkan. 

"Ketika persidangan tersebut ternyata Majelis Hakim membaca release panggilan yang ditujukan untuk tergugat, ternyata tergugat tidak ditemukan atau bertempat tinggal di alamat tersebut. Sehingga karena alamat tersebut tidak jelas dan mengakibatkan pemeriksaan perkara tersebut tidak dapat dilanjutkan," katanya. 

Gugatan Tidak Diterima

instagram/fakhranaaa
Foto : instagram/fakhranaaa

Untuk itu, gugatan Dita Fakhrana tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan telah diputus pada 8 Juni 2021.

"Sehingga surat gugatan pengguggat dinyatakan obscurible. Sehingga pertimbangannya adalah gugatan pengguggat itu dinyatakan tidak dapat diterima di tanggal 8 Juni 2021. Perkara tersebut tidak diterima. Karena pengguggat beralasan bahwa tergugat atau Ilham Akbar Prawira itu  bertempat tinggal di jalan Cirebon nomor 2 A, ternyata tidak ditemukan di situ," ucapnya. 

Untuk itu, Dita Fakhrana dan Ilham Prawira pun masih berstatus suami istri. Keduanya pun belum ada yang mengajukan gugatan baru di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

"Langsung diputus dengan perkara tak dapat diterima. Masih belum bercerai, karena perkara yang diajukan tidak dapat diterima. Hingga detik ini belum ada (gugatan baru)," ujarnya. 

Sebagai informasi, Dita Fakhrana Utami menikah dengan seorang pengusaha bernama Ilham Prawira pada 1 Maret 2020. Pernikahan keduanya tampak berjalan tanpa adanya isu buruk. Tetapi, Dita akhirnya menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada awal April 2021 lalu.(nes)

Topik Terkait