img_title
Foto : Instagram/ @mr.jeffsmith

Majelis Hakim pun membacakan putusan vonis yang akan diberikan kepada Jeff Smith. Ia divonis 5 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Putusan ini lebih rendah dari tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Jeff Smith dengan hukuman 6 bulan penjara atau 6 bulan rehabilitasi di BNN Lido, Bogor, Jawa Barat. 

"Menetapkan Jeff Smith terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri. Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara 5 bulan. Menetapkan masa penetapan dan penahanan terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang disampaikan. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan," ucap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 8 September 2021.

Respon Keluarga

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Melihat putusan vonis yang diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat ibunda dari Jeff Smith, Areistiani tampak terdiam sebentar. Namun saat palu diketuk ia tidak bisa menutupi kesedihannya. 

Sama seperti ibunda Jeff Smith sang kekasih, Aisyah Aqilah juga tak kuasa menahan tangisnya. Ia langsung memeluk ibunda Jeff Smith yang pada saat itu berada disisinya. 

Diketahui jika, Jeff Smith diamankan unit 1 satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ia diamankan pada hari Kamis, 15 April 2021 pagi sekitar pukul 03.00 WIB di salah satu kantor manajemen di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Topik Terkait