img_title
Foto : Instagram/ @mr.jeffsmith

IntipSeleb – Aktor muda, Jeff Smith telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan hukuman 5 bulan penjara. Ia pun dikabarkan akan segera bebas dalam waktu dekat ini dari Rutan Polres Metro Jakarta Barat. 

Mendengar putusan itu, kuasa hukum dari Jeff Smith, Aldi Surya Kusuma tampak akan berdiskusi terlebih dahulu dengan keluarga terkait rehabilitasi yang akan dijalani oleh Jeff Smith setelah bebas. Seperti apa keterangan dari pihak keluarga dan kuasa hukum? Berikut artikelnya. 

Pikir-pikir Dulu

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah memvonis Jeff Smith dengan hukuman 5 bulan penjara setelah dianggap bersalah telah melakukan penyalahgunaan narkoba. Terkait hal itu, kuasa hukum memilih untuk pikir-pikir terlebih dahulu. 

"Kita pikir-pikir terlebih dahulu lah entar kita rundingin dulu, karena saya juga gak bisa memutuskan, ini pihak kelurga," ujar kuasa hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusuma, Rabu, 8 September 2021.

Karena mendapatkan hukuman 5 bulan penjara, Aldi Surya Kusuma telah menyarankan kepada keluarga agar Jeff Smith bisa menjalani rehabilitasi secara mandiri. Agar ketergantungan terhadap narkotika bisa dihilangkan. 

Topik Terkait