img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb – Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis Hakim akhirnya menjatuhi hukuman 4 Bulan penjara kepada suami Kalina Oktarani

Vonis yang dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membuat Kalina Oktarani istri dari Vicky Prasetyo tak kuasa menahan tangis. Seperti apa jalannya persidangan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik? Berikut artikelnya. 

Divonis 4 Bulan Penjara

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Sidang kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan terdakwa Vicky Prasetyo akhirnya memasuki agenda vonis. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu dimulai dengan suasana yang khidmat. 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan putusan vonis kepada Vicky Prasetyo. Tampak sebelum vonis dibacakan air mata Kalina Oktarani sudah mulai keluar. 

Akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan putusan vonis kepada Vicky Prasetyo. Ia divonis 4 bulan penjara dengan dipotong masa tahanan sebelumnya. 

"Menjatuhkan pidana pada terdakwa Hendrianto dengan pidana selama 4 bulan penjara dipotong masa tahanan," ujar Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 9 September 2021.

Putusan vonis yang diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut hukuman 8 bulan penjara dikurangi dengan masa tahan yang sempat dijalani olehnya.

Tangis Histeris 

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Mendengar putusan vonis yang diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tangis Kalina Oktarani langsung pecah. Ia tampak memeluk adik dari Vicky Prasetyo yang saat itu berada disisinya. 

Saat Vicky Prasetyo berada di hadapannya, Kalina Oktarani langsung memeluk suaminya itu. Tangis keduanya pun kembali pecah sambil terus berpelukan. Usai sidang, keduanya langsung meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanpa mengucapkan apapun. 

Diketahui sebelumnya, sidang kasus pencemaran nama baik dengan pelapor Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berawal ketika Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan di rumah Angel yang saat itu masih menjadi istrinya. Istri Kalina Oktarani itu pun sempat melaporkan mantan istrinya itu atas dugaan tindakan perzinahan di kediamannya dengan laki-laki lain bernama Fiki Alman. 

Namun, laporan itu akhirnya di SP3 atau Surat Penghentian Penyidikan Perkara. Setelah mengetahui hal itu, Angel Lelga justru melaporkan balik Vicky Prasetyo dengan dugaan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya. (nes)

Topik Terkait