img_title
Foto : Instagram/ijonkfrizzy

"Tadi saat pemeriksaan kurang dari sejam ya, kurang lebih 45 menit, pada intinya kami menjawab pertanyaan dari penyidik terhadap laporan beliau," katanya. 

Bawa Bukti Baru 

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Selain menjalani pemeriksaan, Jonathan Frizzy juga membawa bukti baru yang menunjukkan jika ia lah yang menjadi korban dari KDRT. Hal itu sekaligus membantah laporan yang dibuat oleh Dhena Devanka. 

"Untuk bukti saya mau sampaikan ini foto sudah beredar, saya konfirmasi ini salah satu foto yang dijadikan bukti oleh kita baik dipelaporan atau pun sebagai terlapor, bahwa mas ijonk ini adalah korban dari kdrt bukan pelakunya," katanya. 

Sementara itu, pihak Jonathan Frizzy menyampaikan jika belum ada undangan perdamaian dari pihak Dhena Devanka. Untuk itu, pihaknya masih terus mengikuti proses hukum dengan baik. 

"Hingga saat ini masih belum ada juga undangan perdamaian atau indikasi pencabutan laporan pada mas Jonathan Frizzy. Jadi kita di sini masih tetap menjalani proses hukum dan kita masih menjalani dan menghormati proses penyelidikan," katanya. 

Topik Terkait