img_title
Foto : Freepik/wirestock

IntipSeleb – Festival atau konser musik telah mendapat izin gelar oleh pemerintah. Tak sedikit pegiat musik dan musisi yang senang dengan kabar bahagia tersebut. Hal ini dikarenakan angka kasus COVID-19 juga telah menurun..

Maka dari itu, pemerintah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan dengan skala besar termasuk konser, dengan sejumlah pedoman yang harus dijalankan. Apa saja peraturannya? Klik halaman selanjutnya ya!

Syarat Ruangan Harus Outdoor

Freepik/bedneyimages
Foto : Freepik/bedneyimages

Ahli Biostatistika sekaligus Epidemiolog, Windhu Purnomo menjelaskan beberapa syarat untuk penyelenggaraan konser. Peraturan tersebut bertujuan agar kasus COVID-19 dapat dihindari. Adapun syarat utama dan pertama adalah konser harus digelar di ruangan terbuka.

"Mana yang terbagus? Outdoor. Jangan melakukan konser di ruang tertutup. Ventilasinya luar biasa kurang, apalagi banyak orang di dalam," kata Windhu Purnomo saat webinar VIVA Talk dengan tema 'Kontroversi Konser Musik di Tengah Pandemi', yang digelar Senin 18 Oktober 2021.

Durasi selama penyelenggaraan konser juga harus diperhitungkan. Durasi yang disarankan maksimal hanya sampai dua jam saja.

"Konsernya cukup 1-2 jam selesai. Durasinya jangan terlalu panjang. Meskipun outdoor, tetap karena makin lama risiko untuk penularan makin ada," kata Windhu Purnomo melanjutkan.

Tetap Terapkan Social Distancing

www.intipseleb.com
Foto : www.intipseleb.com

Meski kasus COVID-19 di Indonesia sudah jauh lebih baik, tapi kondisi Indonesia belum aman dari COVID-19. Sementara itu, konsert identik dengan kerumunan orang sehingga risiko penularan masih ada.

"Karena belum aman lho kita. Meskipun kasus sudah turun, belum aman. Apalagi kalau konser-konser yang mengumpulkan kerumuman itu tetap berisiko tinggi untuk terjadi penularan kembali," ungkap Windhu Purnomo mengingatkan.

Saat konser berlangsung, penonton tetap menjaga jarak satu sama lain. Sehingga tiket festival kurang disarankan lantaran penonton harus berdiri berdekatan.

"Makanya jangan bikin tiket festival misalnya. Orang kalau tiketnya festival berdiri, ya akan ke depan, berkerumun mendekati panggung. Kalau berdiri, berdirilah di samping kursinya masing-masing dan jaraknya cukup," ujar dia.

Perhatikan Waktu Yang Tepat Untuk Konser

www.intipseleb.com
Foto : www.intipseleb.com

Lalu, kapan waktu yang relatif aman untuk menyelenggarakan sebuah konser musik di tengah pandemi? Berikut penjelasan Ahli Biostatistika sekaligus Epidemiolog, Windhu Purnomo.

"Cakupan vaksinasi sudah tinggi di daerah itu. Vaksinasi kita belum bagus, terutama dosis duanya yang belum bagus," ucapnya.

Selain persentase vaksinasi COVID-19 yang tinggi, menurut Windhu, suatu daerah aman menyelenggarakan konser jika angka positif COVID-19 juga sudah rendah. Tak lupa setiap penonton harus telah memiliki aplikasi Peduli Lindungi. Tak hanya itu, anak-anak di bawah usia 12 tahun juga tak diizinkan untuk menonton konser.

”Platform ini harus digunakan, agar betul-betul berada di area konser memang sudah pernah divaksinasi, negatif COVID-19, bukan kontak erat dan usianya bukan yang berisiko tinggi. Remaja ke atas bolehlah, tapi bukan lansia. Anak-anak di bawah usia 12 tahun karena belum vaksin juga jangan,” tutur Windhu Purnomo. (jra)

Topik Terkait