img_title
Foto : Instagram/@nirinazubir_

IntipSeleb – Nirina Zubir dan keluarga mengalami kejadian yang kurang mengenakan. Sebab, asisten rumah tangga almarhum ibundanya, Cut Indria Martini telah membalik nama 6 sertifikat tanah milik keluarganya. 

Membuatnya sedih adalah ia baru mengetahui kasus ini setelah ibunda wafat. Sebab, sertifikat tanah yang awalnya disebut sedang diurus justru tidak kunjung selesai. Seperti apa cerita dari keluarga Nirina Zubir? Berikut artikelnya. 

6 Sertifikat Tanah di Balik Nama

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Nirina Zubir dan keluarganya mengungkapkan kejadian kurang mengenakan. Sebab, 6 sertifikat tanah milik ibundanya tiba-tiba saja berubah nama menjadi Riri Khasmita ART sang ibu. 

"Dalam kasus ini ada 5 tersangka yang di mana mereka bekerja sama dengan notaris. Jadi dari 6 properti itu ada yang atas nama saya (Fadhlan Karim) adik dan kakak, dan almarhumah ibu kami yang terletak di Jakarta Barat," ucap Fadhlan Karim saudara dari Nirina Zubir, di kawasan Antasari, Jakarta Barat, Rabu, 17 November 2021.

Kini kasus tersebut telah diurus di Polda Metro Jaya. Sudah ada beberapa orang yang dijadikan tersangka dan ditahan. Tiga orang yang ditahan yaitu Riri Khasmita, suaminya, dan satu orang oknum notaris yakni PPAT Farida. Sementara dua orang lain masih akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. 

"Kasus ini sudah kami laporkan dan sudah diurus oleh pihak kepolisian. 3 sudah penahanan dan 2 masih dalam proses," ucapnya.

Nirina Zubir mengungkapkan jika ia dan keluarganya baru mengetahui kasus tersebut ketika sang ibunda justru sudah wafat. Sebab, surat tanah yang awalnya diduga hilang justru tak kunjung selesai pengurusannya. 

"Semua terkuak setelah ibu kami meninggal. Mama pernah mengimbau kalau ada surat wasiat pasti tahu dari notaris tapi notaris cuma kirim karangan bunga tapi gak datang. Dia bilang di luar kota, jawabannya selalu seminggu dan dua minggu ke depan. Awalnya mau kejelasan akhirnya kita pelajarin pelan-pelan. Mulai kelihatan gelagatnya, mulai curiga dan mulai aneh dari situ terbuka bahkan ada surat palsu," kata Nirina. 

Rugi Rp 17 Miliar

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Nirina Zubir menyampaikan jika Riri Khasmita menggunakan uang hasil menjual tanah tersebut untuk bisnis ayam frozen yang sudah berjalan selama beberapa tahun belakangan. Bahkan bisnisnya itu terbilang cukup besar karena memiliki beberapa cabang. 

"Diam-diam (surat tanah) ditukar dengan nama mereka. Surat tersebut dijual dan dipakai untuk cabang ayam Frozen yang saat ini sudah ada 5 cabang," katanya. 

Nirina Zubir mengungkapkan karena kasus tersebut ia mengalami kerugian hingga belasan miliar rupiah. Sebab, ada enam bidang tanah diantaranya dua telah dijual dan empat lainnya digadaikan. 

"Itu agak sensitif ya kurang lebih Rp17 Miliar dari enam bidang tanah," ucapnya. 

Nirina Zubir dan keluarga awalnya ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, keluarganya justru mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakan. Untuk itu ia akhirnya menempuh jalur hukum. 

"Kami sekeluarga ada niatan baik untuk menyelesaikan ini secara kekeluargaan. Malah kami akhirnya dimentahkan balik, ada lawyer dan segala macam. Kita bahkan gak pernah sedikitpun tidak baik kepada dia, karena kita berterima kasih mereka ada di samping dia (ibunda) saat kita sibuk kerja tapi malah diambil kesempatan," kata Nirina Zubir.  (bbi)

Topik Terkait