img_title
Foto : Berbagai Sumber

"Jadi Polres bahwa besok seharusnya klien saya sudah dimintai keterangan lanjutan. Namun saat ini saya harus melakukan koordinasi dengan pihak Polda. Karena klien kami dalam tahanan Polda. Jadi untuk menjelaskan bagaimana mekanisme nya. bagaimana Polres Jakarta Barat bisa mendapat keterangan dari klien kami," katanya. 

Awal Mula Kasus

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Sementara itu pengacara Riri Khasmita lainnya, Putra Kurniadi menyampaikan jika penyekapan yang dilakukan oleh kakak dari Nirina Zubir itu telah berlangsung satu tahun. Ia menyebut kliennya tidak diperbolehkan keluar. 

"Seputar penyekapan ya. Selama setahun ini tuh, klien kami tidak diizinkan keluar rumah. Jadi diizinkan itu hanya boleh satu. Suami atau istri. Sementara klien kami itu ditagih uang pembayaran oleh sertifikat yang telah diceritakan oleh saudara Nirina ya," kata Putra. 

Untuk itulah Riri Khasmita melalui kuasa hukumnya akhirnya melaporkan kasus dugaan penyekapan ini ke Polda Metro Jaya yang kini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat. 

"Jadi atas dasar itulah klien kami melapor. kebebesan klien kami itu di halang-halangi. Jadi di depan itu dijaga ketat security 24 jam jadi tidak boleh keluar. Pager digembok. Bahkan untuk sakit pun tidak diizinkan. Kalaunpun mau keluar itu pertukarannya dengan anaknya. Jadi atas dasar itu kami melapor, karena kebebasan keluarganya dirampas," sambungnya. 

Topik Terkait