img_title
Foto : Instagram/@ahmaddhaniofficial

"Excited-lah menyambut kebebasannya bisa kumpul sama keluarga, apalagi ada momen tahun baru. Selain Lebaran kan momen kumpul keluarga bisa pas tahun baru," tandas Hendarsam Marantoko.

Diketahui sebelumnya, musikus kawakan ini dipenjara karena kasus ujaran kebencian. Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada Juni 2019 lalu. Ahmad Dhani yang tak puas dengan hukuman ini mengajukan banding lewat pengacaranya.

Upaya banding Dhani atas kasus vlog 'idiot' itu pun diterima Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Hasilnya, Ahmad Dhani mendapat pengurangan masa hukuman menjadi tiga bulan penjara.

Wah selamat, semoga bisa kembali berkarya Ahmad Dhani.

Baca juga: Peringati Hari Ayah, Ucapan El Rumi buat Ahmad Dhani Bikin Mewek

Topik Terkait