img_title
Foto : Instagram/awkarin

“Meskipun dalam kontrak tidak di sebutkan berapa lama penjualannya, tapi di awal disebutkan bahwa harus terjual sebanyak 20.000 (prodak) dalam jangka waktu selesai kontrak,” lanjut Razman Arif Nasution.

“Enggak bisa suka suka hati, karena setiap prodak ada kadaluarsanya. Perjanjian kontrak itu adalah 20.000 (Prodak) untuk jangka waktu 14 bulan maksimal. Kalau dihitung atau dibagi 12 sampai 14 bulan, maka kewajiban hukum Awkarin 1.600 perbulan,” lanjutnya.

Hanya Berhasil Menjual 51 Buah

Instagram/awkarin
Foto : Instagram/awkarin

Parahnya, Awkarin baru dapat menjual produk kecantikan tersebut sebanyak 51 buah. Padahal, kontrak antara Awkarin dan produk kecantikan itu telah berjalan selama 10 bulan. Sementara itu, kadaluarsa produk tersebut sudah mulai mendekati.

“Tapi dari data yang masuk Awkarin baru posting 3 kali, itu di 2 dan 3 November. Setelah itu posting lagi 3 Desember. Prodak yang dijual baru 51 buah sedangkan kadaluarsanya sudah mendekati,” tegas Razman Arif Nasution.

Pihak produk kecantikan tersebut akhirnya memutuskan untuk melayangkan somasi kepada Awkarin, dengan harapan dapat menyelesaikan hal ini dengan cepat. Pasalnya, pihak produk kecantikan telah menggelontorkan biaya hingga miliaran Rupiah untuk hal ini.

Topik Terkait