img_title
Foto : Instagram/awkarin

IntipSeleb – Awkarin disomasi oleh sebuah produk kecantikan. Hal ini bermula ketika tunangan Gangga Kusuma ini dianggap telah melanggar perjanjian kontrak yang disepakati.

Selebgram bernama asli Karin Nofilda ini mendapatkan somasi lisan karena baru produk kecantikan yang dijualnya belum mencapai target. Seperti apa kelanjutannya? Yuk simak artikelnya di bawah ini!

Kena Somasi Karena Tidak Capai Target Penjualan

Instagram/awkarin
Foto : Instagram/awkarin

Kabar kurang menyenangkan datang dari Awkarin. Ia mendapatkan somasi lisan dari produk kecantikan karena dianggap telah melanggar perjanjian kontrak bersama. Razman Arif Nasution, selaku pengacara PT. Glafidsya Medika menyampaikan somasi yang dilayangkan kepada Awkarin.

“Saudara Karin Naufilda alias Awkarin yang melekat dalam kontrak yang dimaksud, maka saya mensomasi lisan lewat media ini agar saudara taat pada kontrak yang ditanda tangani. Atau menjual prodak ini sejumlah 1.600 buah perbulan,” tutur Razman Arif Nasution di Gunung Sahari, Jakarta Pusat kepada awak media baru-baru ini.

Rupanya, Awkarin harus menjual 20 ribu produk kecantikan tersebut sebelum kontrak berakhir. Awkarin harus mencapai target tersebut dalam kurun waktu 14 bulan atau selama kontrak tersebut berlaku.

“Meskipun dalam kontrak tidak di sebutkan berapa lama penjualannya, tapi di awal disebutkan bahwa harus terjual sebanyak 20.000 (prodak) dalam jangka waktu selesai kontrak,” lanjut Razman Arif Nasution.

“Enggak bisa suka suka hati, karena setiap prodak ada kadaluarsanya. Perjanjian kontrak itu adalah 20.000 (Prodak) untuk jangka waktu 14 bulan maksimal. Kalau dihitung atau dibagi 12 sampai 14 bulan, maka kewajiban hukum Awkarin 1.600 perbulan,” lanjutnya.

Hanya Berhasil Menjual 51 Buah

Instagram/awkarin
Foto : Instagram/awkarin

Parahnya, Awkarin baru dapat menjual produk kecantikan tersebut sebanyak 51 buah. Padahal, kontrak antara Awkarin dan produk kecantikan itu telah berjalan selama 10 bulan. Sementara itu, kadaluarsa produk tersebut sudah mulai mendekati.

“Tapi dari data yang masuk Awkarin baru posting 3 kali, itu di 2 dan 3 November. Setelah itu posting lagi 3 Desember. Prodak yang dijual baru 51 buah sedangkan kadaluarsanya sudah mendekati,” tegas Razman Arif Nasution.

Pihak produk kecantikan tersebut akhirnya memutuskan untuk melayangkan somasi kepada Awkarin, dengan harapan dapat menyelesaikan hal ini dengan cepat. Pasalnya, pihak produk kecantikan telah menggelontorkan biaya hingga miliaran Rupiah untuk hal ini.

“Karena itu lewat media ini kami minta Awkarin untuk merespons ini dan menemui pihak terkait. Komunikasi dan diskusikan, cari penyelesaiannya supaya clear. Karena pihak kami sudah memberikan royalti yang tidak sedikit, ya pastilah miliaran,” tutup Razman Arif Nasution, pengacara sebuah produk kecantikan yang melayangkan somasi ke Awkarin. (nes)

Topik Terkait