img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Adam Deni menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang sempat terjadi ketegangan antara Adam Deni dan Kuasa Hukum Jerinx SID. 

Hal itu membuat Hakim Ketua dalam sidang sampai mengambil tindakan untuk memberikan nasihat kepada kedua pihak. Seperti apa jalannya persidangan ini? Berikut artikelnya. 

Adam Deni dan Kuasa Hukum Jerinx SID Bersitegang

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Pemeriksaan saksi Adam Deni dalam sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik sempat diwarnai ketegangan. Sebab pada momen itu, Kuasa hukum Jerinx SID ingin mengungkap kejadian pertemuan di sebuah hotel mewah. 

Sugeng Teguh Santoso juga membahas adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Adam Deni kepada kliennya Jerinx SID. Namun, semua itu dibantah oleh Adam Deni. 

"Pertemuan tersebut terjadi?" tanya Sugeng. 
"Pertemuan tersebut terjadi, saya aminkan itu," jawab Adam Deni. 

"Apakah karena permintaan Rp 15 miliar ini tidak terpenuhi?" tanya Sugeng. 
"Tidak ada permintaan itu," jawab Adam Deni. 

Sejak momen itu, nada suara antara Adam Deni dan Sugeng Teguh Santoso semakin meninggi. Sebab, Adam Deni menganggap pertanyaan tidak sesuai dengan kasus hukum yang sedang dipersidangankan. 

"Berapa nilainya?" ucap Sugeng. 
"Ayok...ini makin nggak nyambung pak, jujur!" jawab Adam Deni. 

Hakim Ketua Mengambil Alih

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Mendengar suasana yang semakin menegang itu, Majelis Hakim langsung mengambil alih persidangan. Ia meminta agar kedua pihak bisa menahan emosi dan lebih baik dalam bertanya dan menjawab. 

"Jangan bikin suasana ini makin keruh. Ada hukum acara yang mengatur jangan emosi di sini, hormati persidangan yg diatur dalam hukum acara pidana. Hukum acara pidana ini dibikin oleh negara. Pemerintah dan DPR, wakil rakyat. Udah lama berlangsung," ucap Hakim Ketua. 

"Jangan kita menjadi emosi. Bukan pasar ini, ini persidangan. Malu kita sama orang. Orang banyak aja tertib, kita yang ribut. Apa yang diributkan? Apa yang diemosikan? Tanya baik-baik. Bertanya juga tidak boleh memaksa. Kalau dia enggak mau memberikan jawaban ini, bertanya dengan yang lain. Kita tenang dulu ya. Bisa ya?" sambungnya. 

Persidangan kembali dilanjutkan kedua pihak akhirnya lebih tenang dalam bertanya dan menjawab. Meski pun dibeberapa waktu memang sempat terjadi ketegangan. 

Sebagai informasi, perseteruan antara Jerinx SID dengan seseorang bernama Adam Deni tampaknya berbuntut panjang. Perseteruan keduanya berawal ketika Jerinx menuduh Adam telah menghilangkan akun Instagramnya. 

Keduanya pun sempat beradu argumen terkait endorse COVID-19 yang belakangan ini memang sering dibahas oleh Jerinx SID. Meski mengaku sudah memaafkan sang drummer. Namun Adam Deni tetap melanjutkan kasus tersebut. 

Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik. Setelah menjalani pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini suami Nora Alexandra itu ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. 

Jerinx didakwa dengan pasal 29 jo Pasal 45 B Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal itu karena ia diduga telah mengirimkan pesan bernada ancaman dengan sengaja. 

Kemudian Jaksa, kembali membacakan dakwaan kedua. Pada dakwaan ini Jerinx dikenakan pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (nes)

Topik Terkait