img_title
Foto : Berbagai sumber

Kartika Putri yang sempat memberikan review dari salah satu produk yang ada dalam daftar berbahaya itu tidak terima dengan pernyataan dari dr. Richard Lee atas hal itu. Sang dokter pun dilaporkan ke pihak kepolisian dengan dugaan pencemaran nama baik. 

Tidak terima dengan laporan itu, Richard Lee kembali melaporkan balik Kartika Putri ke Polda Sumatera Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Kasus keduanya pun kini sedang berjalan dan kedua pihak sudah dipanggil untuk memberikan keterangannya. 

Topik Terkait