img_title
Foto : Berbagai sumber

IntipSeleb – Setelah Ivan Gunawan, kepolisian akan memanggil Ello, Billy Syahputra, Rizky Billar dan Lesti Kejora terkait DNA Pro. Rencana pemanggilan keempatnya merupakan langkah selanjutnya terkait kasus dugaan penipuan berkedot investasi robot trading DNA Pro.

Sebelumnya, kepolisian juga telah membeberkan hasil pemeriksaan Ivan Gunawan yang sempat jadi ambassador dari DNA Pro. Seperti apa kelanjutannya? Berikut artikel selengkapnya.

Ello, Billy Syahputra, Rizky Billar, dan Lesti Kejora Akan Diperiksa

Berbagai sumber
Foto : Berbagai sumber

Kasus dugaan penipuan berkedok investasi robot trading DNA Pro Akademi akan memasuki babak baru. Nantinya, Marcello Tahitoe alias Ello, Billy Syahputra, Rizky Billar, dan Lesti Kejora akan diperiksa pada pekan depan. Hal tersebut dikonfirmasi oleh kepolisian.

“Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello). Kemudian saudara BS (Billy Syahputra),” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Kamis, 14 April 2022, dikutip dari VIVA,

Tetapi, pemeriksaan Ello dan Billy Syahputra tidak dijadwalkan bersamaan. Nantinya, Ello akan diperiksa pada Senin, 18 April 2022. Sedangkan, mantan kekasih Amanda Manopo itu akan diperiksa pada Selasa, 19 April 2022. Kemudian, Rizky Billar dan Lesti Kejora akan diperiksa pada Rabu, 20 April 2022.

“Kemudian RB (Rizky Billar) dan LK (Lesti Kejora) diperiksa hari Rabu, 20 April 2022,” ujarnya.

Ivan Gunawan Kembalikan Uang Rp921 Juta

Instagram/ivan_gunawan
Foto : Instagram/ivan_gunawan

Sebelumnya, Ivan Gunawan telah memenuhi pemeriksaan kepolisian terkait dugaan penipuan berkedok investasi DNA Pro pada Kamis, 14 April 2022. Desainer yang akrab disapa Igun diketahui menerima aliran dana karena sempat menjadi ambassador. Tetapi, Igun dengan cepat mengembalikan uang sebesar Rp921 juta dari nilai kontrak Rp1 miliar kepada penyidik.

“Dia kembalikan, berarti tidak terlibat TPPU. Kalau dia kontrak,” kata Gatot di Mabes Polri pada Kamis, 14 April 2022.

“Fee ini dijadikan barang bukti untuk disita penyidik. Namun dari fee Rp1,09 miliar, yang dikembalikan ke penyidik disita dan barang bukti sebanyak Rp921.700.000. Sedangkan, selisih sebesar Rp168.300.000 digunakan DNA Pro buka akun,” lanjutnya.

Ivan Gunawan juga telah menyatakan pengembalian aliran dana dari DNA Pro kepada penyidik. Ia mengaku tidak mau menerima uang dari hasil kejahatan. Ke depannya, Igun berharap akan lebih berhati-hati dalam jasa endorse.

Topik Terkait